Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terpadu Tahun 2027  

banner 468x60

chakra-news.com // JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melangkah maju memperbarui dan menyempurnakan pelayanan publik. Kini, transformasi besar layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) didorong sepenuhnya menuju sistem terintegrasi berbasis digital, dengan cita-cita mulia: masyarakat semakin dimudahkan, birokrasi dipangkas, dan kepercayaan semakin diperkokoh.

Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Komitmen Bersama bertajuk: “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

banner 336x280

SKCK Digital Telah Berjalan, Terus Diperluas Jangkauannya Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, menyampaikan bahwa sistem layanan SKCK secara penuh daring telah berjalan maksimal sejak tahun 2025 dan senantiasa dikembangkan melalui penyatuan data lintas lembaga.

“Layanan SKCK kini telah masuk ke dalam sistem aplikasi terpadu. Data yang sudah saling terhubung meliputi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Direktorat Jenderal Imigrasi, Badan Reserse Kriminal Polri, hingga BPJS Kesehatan. Ke depannya, jaringan ini pasti akan semakin meluas menyatukan basis data instansi lainnya,” ungkap Brigjen Antonius.

Pengembangan ini tidak sekadar perubahan wujud, melainkan perubahan hakikat pelayanan: menghilangkan hambatan jarak, waktu, serta pertemuan langsung yang tidak perlu antara pemohon dengan petugas.

Salah satu terobosan paling ditunggu kini tengah dipersiapkan: pencetakan SKCK secara mandiri, tanpa wajib datang ke kantor kepolisian.

“Inti dari SKCK sepenuhnya daring ini adalah menghapus pertemuan fisik antara pemohon dengan petugas. Nanti, pencetakan dokumen bisa dilakukan di mana saja. Cukup melalui aplikasi SKCK daring dan kode batang yang dihasilkan, masyarakat dapat mencetaknya sendiri,” jelas Brigjen Antonius.

Saat ini, konsep pencetakan mandiri tersebut sedang dalam tahap uji coba terbatas menggunakan sepuluh mesin serupa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta. Polri menargetkan sistem ini dapat beroperasi secara luas pada tahun 2027, dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta keamanan data secara menyeluruh.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dr. Ir. Ismail, M.T., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dipelopori Baintelkam Polri.

“Langkah ini sangat berarti, karena menyatukan layanan dasar masyarakat menjadi satu ekosistem yang utuh. Dari sisi teknologi, pemerintah sudah memiliki sarana pendukung integrasi data. Tantangan terbesar justru menyatukan pola pikir: dari ‘saya’ menjadi ‘kita’, dari masing-masing instansi menjadi satu tim pelayan rakyat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri dan didukung oleh berbagai kementerian serta lembaga, antara lain BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama, menjadi tanda kesepakatan untuk berjalan beriringan mewujudkan pelayanan publik yang mulus, transparan, dan menyentuh seluruh penjuru negeri.

Melalui transformasi digital dan integrasi data yang semakin erat, Polri bertekad menghadirkan layanan SKCK yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan sepenuhnya mengikuti kebutuhan masyarakat. Birokrasi yang kian ringkas bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan menuju satu cita: kepolisian yang semakin dekat, semakin ramah, dan semakin dicintai rakyatnya.

 

( Sukardi )

 

banner 336x280