Chakra-news..com | Indramayu – Untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontarkan APBN tahun anggaran 2026 untuk program revitalisasi sekolah. Salah satunya, yakni pada jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada Rabu (21/10/2026).
Begitu juga pada satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) Wijaya Kusuma Mekarsari Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang merupakan salah satu penerima manfaat program revitalisasi sekolah dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari unsur masyarakat dan orang tua murid, didampingi oleh dinas serta tim ahli. Penyaluran dana mulai direalisasikan bertahap dan pekerjaan fisik berjalan sepanjang tahun 2026.
Namun, program revitalisasi di TK Wijaya Kusuma Mekarsari baru-baru ini menuai sorotan publik. Pasalnya, pihak P2SP di sekolah tersebut diduga sudah melaksanakan proyek pembangunan ruang kelas baru meski dana revitalisasi belum dicairkan Kemendikbud/Pemerintah Pusat.
Pantauan Suburjagat.com di lokasi, pada Rabu (07/10/2026), terlihat para pekerja tengah beraktivitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru sudah berlangsung dan memasuki tahap pemasangan bowplank hingga pondasi.
Tumpukan bahan-bahan material seperti batu bata merah, batu pondasi juga terlihat tersedia di lokasi proyek.
Dugaan curi-curi start pelaksanaan proyek revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari diperkuat dengan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi yang menerangkan tentang jenis kegiatan, sumber dana, nominal anggaran, pelaksana, nomor kontrak, hingga tenggat waktu pelaksanaan.
Namun, sumber informasi yang dihimpun Suburjagat.com mengatakan bahwa pelaksanaan proyek pembangungan tersebut merupakan program revitalisasi satuan pendidikan TK Wijaya Kusuma Mekarsari tahun 2026.
“Proyek pembangunan itu program revitalisasi, informasinya TK Wijaya Kusuma Mekarsari,”Tutur sumber yang minta diprivasi identitasnya.
Tanda tanya publik atas fenomena tersebut, apakah pelaksanaan fisik program revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari sudah menyesuaikan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan Pemerintah Pusat atau justra sebaliknya.
Terkonfirmasi, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Indramayu, Aminah, melalui pesan whatsapp menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penyaluran dana revitalisasi di TK Wijaya Kusuma Mekarsari. Ia menyarankan, agar media ini mengkonfirmasi secara langsung ke pihak yang bersangkutan.
“Mangga konfirmasi langsung ke Kepala TK, maaf tidak tahu dan belum dapat info (Red),”Jawabnya normatif.
Sekadar mengingat, berdasarkan aturan teknis Kemendikdasmen, pencairan dana dilakukan bertahap atau sekaligus (tergantung nilai bantuan, seperti di bawah Rp100 juta cair sekaligus) setelah syarat administrasi terpenuhi.
Dikhawatirkan publik, jika pekerjaan sudah dimulai sebelum dana masuk ke rekening sekolah atau pelaksana, hal ini berisiko menimbulkan masalah finansial, sengketa pembayaran, hingga potensi penyimpangan atau dugaan intervensi pihak luar.
Sementara itu, Kepala TK Wijaya Kusuma Mekarsari, Firda Fauziah, melalui pesan whatsapp, pada Rabu (21/10/2026), berkelit mengenai pelaksanaan program revitalisasi meski dana belum dicairkan dari pemerintah pusat. Ia berdalih, pihaknya hanya sekadar mempersiapkan bahan material.
“Saya belum memulai pembangunan, Hanya persiapan material ajah. Boleh di cek tidak ada proses pembangunan.
Itu pun Setelah saya konfirmasi ke pusat tidak boleh ada pekerjaan dlu, karena takut merugikan salah satu pihak. Jadi sampe sekarang tidak ada progres pekerjaan,”Tulisnya.
Desakan publik bermunculan kepada pihak pengawas untuk meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik pelaksanaan program revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari serta mengecek ketepatan waktu pen.
( Hasan )



















