chakra-news.com // JAKARTA UTARA — Pelaksanaan sosialisasi program Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya serta Peninggian Trotoar yang mencakup sejumlah paket pekerjaan, antara lain Paket 1, 3, 5, 7, dan 8, mendapat sorotan dari masyarakat 14/10/2026.
Dalam pelaksanaannya, muncul sejumlah pertanyaan terkait ketepatan sasaran program, mulai dari adanya dugaan kesalahan dalam penyebutan nama jalan hingga ketidaksesuaian titik lokasi proyek yang perlu mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Kondisi tersebut dinilai penting untuk dikaji ulang, terlebih pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Setiap kegiatan yang bersumber dari APBD diharapkan benar-benar memiliki perencanaan yang matang, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Selain persoalan administrasi dan ketepatan lokasi, masyarakat juga meminta adanya transparansi terkait proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan terhadap paket-paket pekerjaan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan apakah terdapat potensi pemborosan anggaran atau ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Terkait munculnya isu indikasi gratifikasi, hal tersebut juga perlu disikapi secara hati-hati. Jika terdapat bukti atau informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran, masyarakat dapat mendorong dilakukannya pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga penegak hukum yang berwenang.
Karena itu, Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penentuan lokasi, spesifikasi pekerjaan, nilai anggaran, perusahaan pelaksana, serta alasan dilaksanakannya masing-masing paket pekerjaan.
Transparansi dan evaluasi diperlukan agar pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berharap seluruh pekerjaan tersebut dapat dikaji ulang secara objektif dan, apabila diperlukan, dilakukan audit atau pemeriksaan untuk memastikan tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
( R Rumandan)
















