Chakra-news.com // Kominfotik JU – Pemerintah kota administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kota Administrasi Jakarta Utara di ruang pola, Rabu (14/10). Rapat yang mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah dihadiri Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, para asisten, camat, lurah, kepala bagian, serta kepala suku dinas
Dalam arahannya, Hendra mengingatkan seluruh jajaran agar tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi juga memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Apa yang kita lakukan jangan hanya semata-mata menggugurkan kewajiban. Pastikan apa yang kita kerjakan itu membawa hasil dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Hendra menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap laporan, keluhan, maupun informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki kepekaan terhadap kondisi wilayah dan segera mengambil langkah ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan.
Ia meminta setiap laporan yang diterima, baik dari masyarakat, media maupun pimpinan, segera diperiksa untuk memastikan kebenarannya. Apabila ditemukan persoalan yang dapat ditangani, jajaran terkait diminta langsung melakukan tindak lanjut tanpa harus menunggu masalah tersebut menjadi perhatian luas di media sosial. “Kalau ada aduan, masukan, atau informasi dari warga, tolong dicek dengan baik. Kalau memang sesuai fakta dan perlu ditindaklanjuti, segera lakukan. Jangan menunggu viral. Sekali lagi, jangan menunggu viral,” tegasnya.
Sebagai contoh, Hendra menyinggung penanganan seorang warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Berawal dari informasi yang disampaikan wartawan, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait hingga warga tersebut mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian dan kerja sama antarpihak mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. “Alhamdulillah, sekarang rumahnya sudah bagus dan layak huni. Ini contoh bahwa apa yang kita lakukan bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ungkapnya.
Selain mendorong penanganan persoalan secara cepat, Hendra juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem Citizen Relationship Management (CRM). Ia meminta seluruh kecamatan dan kelurahan meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam merespons laporan yang masuk.
Hal tersebut menjadi perhatian karena masih ditemukan wilayah dengan tingkat respons pengaduan yang rendah selama beberapa bulan berturut-turut. Menurutnya, kondisi itu tidak hanya memengaruhi penilaian kinerja pemerintah, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “CRM itu ditanggapi dengan segera. Karena ini bukan hanya berpengaruh terhadap penilaian kinerja, tetapi juga terhadap pelayanan masyarakat dan penilaian di tingkat kota,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra turut mengingatkan jajaran suku dinas, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, bina marga, pertamanan, dan perumahan, agar lebih tanggap terhadap kebutuhan warga.
Ia memahami tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena terdapat ketentuan administrasi, anggaran, dan prosedur yang harus dipenuhi. Namun, untuk persoalan yang memungkinkan ditangani secara langsung, ia meminta agar penyelesaiannya tidak ditunda.
Hendra juga menyoroti sejumlah persoalan lingkungan, mulai dari penertiban spanduk yang sudah rusak atau tidak berlaku hingga penanganan tempat pembuangan sampah liar. Ia meminta jajaran wilayah meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap mengutamakan ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan. Terutama dalam urusan administrasi pertanahan, camat dan lurah diminta lebih berhati-hati serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) apabila menemukan persoalan terkait status kepemilikan tanah.
Lebih lanjut, Hendra menilai keberhasilan penanganan wilayah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah seorang diri. Diperlukan kerja sama yang kuat antara perangkat daerah, unsur TNI-Polri, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif. “Enggak ada lurah jadi Superman, camat jadi Superman, wali kota jadi Superman. Enggak ada. Semuanya pasti membutuhkan bantuan pihak lain. Koordinasi dengan pihak lain itu yang harus kita jaga,” tuturnya.
Untuk itu, Hendra meminta camat dan lurah terus membangun hubungan harmonis dengan Dewan Kota, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), PKK, Dasawisma, RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Menurutnya, keberadaan unsur-unsur tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, mulai dari pendataan warga, penyampaian informasi, hingga penyelesaian persoalan di lingkungan. “Jaga hubungan yang baik dan harmonis dengan mereka. Mudah-mudahan itu bisa menjadikan tugas kita berjalan dengan lancar dan sukses,” pesannya.
Menutup arahannya, Hendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan berbagai pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap semangat kolaborasi, kepedulian, dan tanggung jawab terus diperkuat sehingga setiap persoalan di wilayah dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
( R Rumandan )


















