Perkara ABK Tuntas Lewat Perdamaian, ANP Law Office Berhasil Temukan Jalan Keluar bagi Keluarga

Uncategorized115 Dilihat
banner 468x60

chakra-news.com // JAKARTA – Persoalan yang melibatkan seorang anak buah kapal (ABK) dan pihak perusahaan akhirnya berujung pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Penyelesaian tersebut tercapai setelah proses komunikasi dan negosiasi yang dilakukan Ali Nugroho & Partners (ANP) Law Office bersama pihak perusahaan dan keluarga ABK.

Perdamaian tersebut menjadi jalan keluar setelah sebelumnya persoalan ABK tersebut sempat menjadi perhatian dan mendapat sorotan di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap ABK.

banner 336x280

ANP Law Office yang menangani kepentingan keluarga ABK mengambil langkah penyelesaian melalui pendekatan komunikasi dan negosiasi dengan tetap mengedepankan kepentingan keluarga serta penyelesaian persoalan secara proporsional.

Pihak keluarga ABK menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan perhatian yang diberikan ANP Law Office selama proses penyelesaian berlangsung.

“Terima kasih atas atensi dan bantuan dari ANP Law Office yang telah menangani persoalan ini dengan serius hingga akhirnya ditemukan jalan penyelesaian yang baik bagi keluarga kami. Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan secara damai,” ujar orang tua ABK kepada pewarta, kamis (8/10/2026)

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ali Nugroho, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari salah satu ABK mengatakan proses penyelesaian tidak berlangsung mudah. Namun, komunikasi yang dibangun secara intensif akhirnya mampu mempertemukan kepentingan kedua belah pihak.

“Memang tidak mudah, tetapi kami berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Yang terpenting adalah bagaimana kepentingan dan hak keluarga tetap diperhatikan, sementara penyelesaian dapat ditempuh dengan cara yang baik dan tidak memperpanjang persoalan,” kata Ali.

Menurutnya, tercapainya perdamaian merupakan hasil dari proses komunikasi dan negosiasi yang dilakukan secara bertahap antara pihak-pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, hari ini sudah tercapai kesepakatan. Bagi kami, penyelesaian yang baik bukan semata-mata tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi ketika para pihak dapat menemukan titik temu dan menyelesaikan persoalan secara baik,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, persoalan antara keluarga ABK dan pihak perusahaan dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian yang telah disepakati bersama.

Ali Nugroho S.H, M.H menegaskan penyelesaian secara non-litigas tetap dapat menjadi pilihan sepanjang seluruh pihak memiliki itikad baik untuk mencari solusi dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat.

Membutuhkan pendampingan dan solusi atas persoalan hukum?

ANP Law Office hadir memberikan pendampingan hukum secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, negosiasi, dan penyelesaian yang tepat bagi setiap klien.

Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut, hubungi ANP Law Office: 0857-8181-0867.

( R Rumandan )

banner 336x280