Praktisi Hukum Muh. Safri Tunru Soroti Kelangkaan BBM di Makassar, Desak Evaluasi Kebijakan Ganjil-Genap

banner 468x60

chakra-news.com // MAKASSAR — Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di Kota Makassar yang memicu antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum Sulawesi Selatan, Muh Safri Tunru, S.HI. Kondisi yang mengganggu mobilitas dan roda perekonomian warga ini dinilai memerlukan perhatian serius serta penanganan komprehensif dari pihak-pihak terkait.

​Fenomena kelangkaan BBM yang berdampak langsung pada pengendara roda dua maupun roda empat tersebut terus memburuk dalam beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Kota Makassar. Antrean panjang di badan jalan tidak hanya memicu kemacetan parah, tetapi juga memaksa sebagian pengendara menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar. Situasi ini kian memprihatinkan karena ketersediaan pasokan BBM di tingkat penyalur dinilai tidak mampu memenuhi lonjakan kebutuhan harian masyarakat.

banner 336x280

​Sebagai respons cepat atas krisis pasokan tersebut, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Pertamina dan jajaran kepolisian resmi menerapkan skema pengaturan pengisian BBM bersubsidi dan penugasan berbasis sistem ganjil-genap kendaraan. Kebijakan mendesak ini diberlakukan di SPBU guna mengurai penumpukan antrean, membatasi potensi pembelian berulang secara tidak wajar, serta menjaga ketertiban arus lalu lintas di sekitar area pengisian.

​Menanggapi skema penanganan tersebut, Muh Safri Tunru, S.HI menegaskan bahwa pemenuhan BBM merupakan bagian dari pelayanan publik primer yang dijamin oleh regulasi negara. Menurutnya, respons kebijakan berupa sistem ganjil-genap sifatnya hanya solusi taktis jangka pendek dan tidak menyentuh akar permasalahan distribusi serta pengawasan pasokan energi di tingkat bawah.

​Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, Muh Safri meminta Pertamina agar menjamin transparansi kuota serta percepatan pasokan ke seluruh SPBU di Makassar sehingga masyarakat dapat kembali mendapatkan hak BBM secara wajar tanpa harus mengorbankan waktu kerja dan mobilitas harian.

( UN )

banner 336x280