chakra-news.com // INDRAMAYU — Heboh terkait proyek pembangunan jembatan Desa dermayu menuai sorotan,Gelombang kekecewaan menerjang proyek pembangunan jembatan desa dermayu Kecamatan sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat Proyek pembangunanj embatan yang diharapkan membawa kemudahan,kini justru menjadi sumber kecurigaan publik
Karena adukanya secara manual dan tidak menggunakan mesin molen secara aturan pekerjaan tersebut menggunakan biaya dari APBD Kabupaten Indramayu
Proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV.Arfan Rahman Mandiri,D/a.Dusun pegaden Rt.0017 Rw.009 pekandangan jaya Indramayu dengan nilai kontrak. Rp. 198.098.000 Dengan Nomor : 100.3.7./5973.13 /SPK/DPUPR- IM/2026.
Namun kegembiraan warga tak berlangsung lama salah seorang warga desa dermayu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan pekerjaan tersebut kurang memenuhi standar atau banyak yang di langgar ” Ungkapnya
Gayung bersambut pekerjaan pembangunan jembatan Desa dermayu tersebut menuai sorotan publik, praktisi hukum dari Delta 19.Kuswanto Pujiantono.SH.angkat bicara terkait persoalan tersebut.
” Dinas terkait harus ambil sikap tegas tinjau ulang dan evaluasi total,langkah tersebut setidaknya bisa mencegah potensi terjadinya kerugian keuangan negara ” Ujar Kuswanto Pujiantono. SH. Dengan nada tegas.
Pekerjaan pembangunan jembatan Desa dermayu, anggaranya yang bersumber dari APBD tahun 2026 ini di duga di warnai ketidak sesuaian spesifikasi teknis serta serta kelalaian penerapan standar keselamatan kerja, K3 ” Ungkap Kuswanto
Masih kata Kuswanto berdasarkan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo.undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pembarantasan tindak pidana korupsi,serta peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah jelas mewajibkan proyek berpedoman prinsip efektif,efesien,transparan,adil dan akuntabel termasuk pemenuhan standar K3,spesifikasi teknis,” Tegas Kuswanto Pujiantono.SH.
Sementara itu di tempat terpisah Kabid Bina Marga Dinas PUPR,Wimbanu, tidak merespon saat di konfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada selasa. 1/9/2026.
Kemana sebenarnya arah dari proyek yang semula diharapkan bisa memudahkan akses warga ini? Warga kini hanya bisa berharap,pihak terkait segera turun tangan dan memastikan proyek ini dikerjakan dengan benar dan transparan.
Sampai berita ini ditayangkan tidak ada satu pun,baik dari pihak Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga atau Pelaksana lapangan di proyek pembangunan jembatan desa dermayu tersebut,sebenarnya ada apa dengan para pemangku kebijakan ini,jangan jangan di dalam kerjaan proyek tersebut ada dugaan KKN,( Korupsi Kolusi dan Nepotisme)
Kepada Dinas terkait,Inspektorat dan APH segera turun tangan untuk segera meng audit kerjaan proyek tersebut.
Karena proyek pembangunan jembatan fesa dermayu yang menggunakan APBD dari hasil uang rakyat.
( HASAN Tim )















