chakra- news.com // Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia (DPP GMI) mendesak Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh dan transparan dugaan adanya aktor intelektual maupun pihak-pihak yang berada di balik kerusuhan dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Ketua Umum Generasi Milenial Indonesia, **Albar**, menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun, hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh kelompok atau pihak tertentu untuk menciptakan kekacauan, melakukan provokasi, perusakan, maupun tindakan yang mengancam keamanan masyarakat.
“Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap siapa saja yang diduga mempersiapkan dan menunggangi aksi. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Jika memang terdapat aktor intelektual, perekrut, penyandang dana, penggerak, atau pihak yang memberikan instruksi, semuanya harus diungkap berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegas Albar.
DPP GMI juga meminta kepolisian **membongkar secara tuntas dugaan keterlibatan jaringan atau kelompok anarko** yang disebut hendak menunggangi aksi di depan DPR RI. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan telah mengamankan puluhan orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok tersebut serta mendalami pola konsolidasi, mobilisasi, komunikasi dan pendanaan.
Menurut Albar, penyelidikan tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan terhadap massa di lapangan. Aparat harus menelusuri **rantai komando, komunikasi, sumber pendanaan, pola perekrutan, penyebaran provokasi, serta pihak yang diduga mengorganisasi aksi kerusuhan**, apabila seluruh unsur tersebut memang ditemukan dalam penyidikan.
“Publik berhak mengetahui kebenaran. Siapa yang mengorganisasi, siapa yang membiayai, siapa yang merekrut, siapa yang menyebarkan provokasi, dan siapa yang memberikan perintah harus diperiksa secara profesional. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai justru dirugikan oleh pihak yang sengaja menciptakan kerusuhan,” ujar Albar.
DPP GMI juga meminta Polda Metro Jaya mengedepankan
penegakan hukum yang objektif, transparan, terukur dan berdasarkan alat bukti**, sehingga tidak terjadi generalisasi terhadap seluruh peserta aksi maupun pelabelan terhadap kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
“Generasi Milenial Indonesia mendukung kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Tetapi kami juga tegas menolak segala bentuk kekerasan, vandalisme, pembakaran dan provokasi yang dapat merusak demokrasi serta merugikan masyarakat,” tambah Albar.
DPP GMI mendesak Polda Metro Jaya mengungkap fakta secara terang benderang dan memastikan setiap orang yang terbukti terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang berada di baliknya, diproses sesuai ketentuan hukum.
( Reporter AL)














