chakra- news.com // Jakarta Utara, Kamis, 6 Agustus 2026 – Tim Investigasi Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) mendatangi operasional PT Apical yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan surat undangan beserta proposal kegiatan.
PT Apical merupakan salah satu perusahaan pengolah dan eksportir minyak sawit beserta produk turunannya, seperti minyak goreng, oleokimia, dan biodiesel, yang berada di bawah naungan RGE Group (Royal Golden Eagle). Di wilayah Jakarta Utara, operasional perusahaan dijalankan melalui PT Asianagro Agungjaya (AAJ) dan PT Sari Dumai Oleo di kawasan Marunda/Cilincing.
Setibanya di pos pengamanan perusahaan, Tim Investigasi PWJU diterima oleh petugas keamanan yang menanyakan maksud dan tujuan kedatangan.
Setelah memperkenalkan diri dan menyampaikan bahwa kedatangannya untuk menyerahkan surat undangan beserta proposal, tim memperoleh penjelasan bahwa dokumen tersebut hanya dapat diterima apabila telah dilengkapi stempel atau persetujuan dari KBN dan Polsek setempat.
Merasa persyaratan tersebut perlu dipastikan kebenarannya, Tim Investigasi PWJU meminta untuk bertemu dengan pihak yang berwenang. Selanjutnya tim dipersilakan masuk dan bertemu dengan Kepala Keamanan PT Apical yang disebut bernama Hamsa.
Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan Tim PWJU, kembali disampaikan bahwa penyerahan surat maupun proposal harus terlebih dahulu memperoleh stempel atau persetujuan dari KBN dan Polsek.
Tim juga diarahkan untuk menemui seorang pejabat keamanan KBN bernama Bambang.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim Investigasi PWJU mendatangi kantor KBN dan bertemu dengan Bambang selaku Kepala Pengamanan KBN.
Kepada Bambang, tim menjelaskan maksud kedatangannya, yakni untuk meminta stempel atau persetujuan sebagaimana disebutkan oleh pihak keamanan PT Apical.
“Namun, menurut keterangan Bambang, KBN tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan organisasi, media, LSM, maupun masyarakat untuk memperoleh stempel atau persetujuan KBN sebagai syarat menyerahkan surat, proposal, atau dokumen lainnya kepada perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Bambang juga menyatakan bahwa keputusan menerima atau menolak surat merupakan kewenangan masing-masing perusahaan dan bukan menjadi kewenangan KBN.
Adanya perbedaan informasi antara pihak keamanan PT Apical dan pihak KBN tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan Tim Investigasi PWJU.
Oleh karena itu, PWJU meminta PT Apical memberikan klarifikasi resmi agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
PWJU menegaskan bahwa kedatangannya ke PT Apical semata-mata bertujuan menjalin komunikasi, membangun sinergi, serta mempererat hubungan baik antara perusahaan dengan insan pers di Jakarta Utara.
PWJU berharap klarifikasi dari manajemen PT Apical dapat memberikan kepastian mengenai prosedur penerimaan surat dan proposal sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di kemudian hari.
PWJU juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan, media, dan masyarakat.
( R Rumandan)
















