Penundaan Putusan Kembali Terjadi, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Uncategorized86 Dilihat
banner 468x60

chakra- news.com // JAKARTA – Penundaan kembali agenda pembacaan putusan dalam sebuah perkara menuai sorotan dari pihak yang mengikuti jalannya persidangan 5/8/2026.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pembacaan putusan yang semula dijadwalkan pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, kembali mengalami penundaan.

banner 336x280

Berdasarkan sistem informasi persidangan yang diterima redaksi, tercantum keterangan “Alasan Ditunda: Untuk Putusan”. Agenda pembacaan putusan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.

Salah satu pihak yang mengikuti jalannya perkara mengaku mempertanyakan penundaan tersebut. Menurutnya, pada persidangan sebelumnya Hakim Ketua telah menyampaikan agar pembacaan putusan tidak kembali mengalami penundaan.

“Pada persidangan sebelumnya, Hakim Ketua sendiri mengatakan jangan ada penundaan lagi. Namun sekarang putusan kembali ditunda hingga 19 Agustus 2026. Kami mempertanyakan apa alasan penundaan tersebut,” ujar narasumber kepada redaksi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Penundaan selama sekitar dua pekan itu menimbulkan pertanyaan dari pihak berperkara terkait kepastian hukum dan penyelesaian perkara yang sedang berjalan.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran, penyimpangan, atau dugaan tindak pidana terkait penundaan pembacaan putusan tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengadilan maupun majelis hakim terkait alasan penundaan pembacaan putusan tersebut. Apabila telah diperoleh, penjelasan resmi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( R Rumandan)

banner 336x280