Chakra- news.com // Jakarta, Mahasiswa Indonesia Timur, organisasi masyarakat Angkatan Muda Key (AMKEY), serta jajaran Persaudaraan Timur Indonesia Raya (PETIR) menggelar kegiatan konsolidasi di Arcici Sport Center, Sunter, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/ 2026.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah hukum dan sikap bersama dalam menyikapi berbagai ujaran yang dinilai bernuansa diskriminatif dan rasis terhadap masyarakat Indonesia Timur.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan keprihatinan atas masih adanya penghinaan dan ujaran yang dianggap merendahkan masyarakat asal Ambon, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta daerah-daerah lain di kawasan Indonesia Timur.
Seluruh elemen yang hadir menyatakan komitmen untuk menempuh jalur hukum dan langkah-langkah konstitusional guna mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panglima AMKEY Benja, para mahasiswa Indonesia Timur, Pendiri PETIR Samy Manafe, Sekretaris Jenderal PETIR Nefton Alfares, Ketua DPW PETIR DKI Jakarta Ones, Ketua FKPBMI (Front Kerukunan Pemuda Bugis-Makassar Indonesia) Jalil, Ketua Srikandi PETIR Lince, serta jajaran pengurus dan anggota dari berbagai organisasi.
Dalam sambutannya, Panglima AMKEY Benja menekankan pentingnya menjaga persatuan dan solidaritas di tengah masyarakat Indonesia Timur.
“Kita harus bersatu, kompak, dan solid. Jika kita tidak solid dan tidak kompak, maka kita akan mudah tercerai-berai. Kita tidak pernah tahu bagaimana hari esok, karena itu kita harus tetap fokus pada setiap impian, cita-cita, dan harapan yang ingin kita capai bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PETIR Alex Emanuel Kaju menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia Timur harus bergandengan tangan dalam menyikapi persoalan yang dinilai telah melukai harkat dan martabat masyarakat.
“Kita harus sepakat bergandengan tangan dan bersatu. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penghinaan yang merendahkan harkat dan martabat masyarakat Indonesia Timur. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama.
Kami berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI agar suara masyarakat Indonesia Timur dapat didengar,” kata Alex.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia Timur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
“Kami adalah bagian dari bangsa Indonesia. Jika diperlukan, kami siap menempuh langkah-langkah konstitusional dan menyampaikan aspirasi secara terbuka demi memperoleh keadilan,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal PETIR, Nefton Alfares, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia Timur untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai bentuk penghinaan yang beredar di ruang publik maupun media sosial.
“Kita harus mengambil sikap karena persoalan ini sudah menyangkut penghinaan terhadap martabat masyarakat Indonesia Timur. Kami mengajak masyarakat melaporkan akun-akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut Nefton, penyelesaian persoalan tersebut juga harus dilakukan secara menyeluruh dengan mencari akar penyebabnya agar dapat ditemukan solusi jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, maupun asal daerah. Karena itu, PETIR mendorong penyelesaian persoalan berdasarkan fakta dan mekanisme hukum, bukan melalui ujaran kebencian maupun pelabelan terhadap kelompok tertentu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Srikandi PETIR, Lince, menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi, perundungan, dan kekerasan terhadap masyarakat Indonesia Timur.
“Stop rasisme dan kekerasan terhadap masyarakat Indonesia Timur. Kami adalah bagian dari anak bangsa yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Perbedaan bukan alasan untuk melakukan penghinaan maupun diskriminasi,” tegasnya.
Melalui konsolidasi tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat persatuan, menjaga solidaritas, serta menempuh jalur hukum dan konstitusional terhadap setiap bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun tindakan yang berpotensi memecah persaudaraan sesama anak bangsa.
Selain itu, peserta juga mendorong terciptanya dialog dan solusi jangka panjang guna membangun saling menghormati dalam keberagaman serta memperkuat persatuan nasional.
( R Rumandan)












