Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar Jalin Kerja Sama dengan YLBH Makassar

banner 468x60

chakra-news.com // Makassar — Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Makassar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar, Jalan Adiyaksa Baru No. 1, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar Dr.Herman S.H,M.H., bersama Direktur YLBH Makassar, Bapak Adnan Buyung Azis, S.H., M.H.di dampingi Muh Safri Tunru S.H, M.H,ketua tim Litigasi YLBH Makassar., Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga bantuan hukum guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

banner 336x280

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta pemberian bantuan hukum. Melalui kerja sama ini diharapkan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum dapat saling berkolaborasi dalam berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Direktur YLBH Makassar, Bapak Adnan Buyung Azis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum sekaligus memberikan ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan bantuan hukum akan menjadi bekal penting dalam membangun kompetensi profesional dan kepedulian sosial di bidang hukum.

Sementara itu, pihak Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar Dr.Herman S.H. M.H.,menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Fakultas berharap implementasi perjanjian ini dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, penelitian kolaboratif, pendampingan hukum, program magang mahasiswa, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar bersama YLBH Makassar optimistis dapat membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan. Sinergi kedua institusi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum serta keadilan bagi masyarakat, sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

( UN )

banner 336x280