PURWAKARTA // chakra-news.com – Temuan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tahun 2024 kembali disorot publik. Pasalnya pada tahun anggaran tersebut, jabatan Sekretaris Dinas dipegang oleh *Sadiyah, M.Pd*, yang saat ini menjabat sebagai *Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta*.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, anggaran Disdik yang diumumkan melalui SIRUP LKPP tahun 2024 tercatat *Rp253.287.000.000*. Namun realisasi anggaran Disdik mencapai *Rp716.315.812.439*. Terdapat selisih *Rp462.809.535.424* yang belum dijelaskan peruntukannya secara rinci kepada publik.
*Rekam Jejak Jabatan*
Diketahui, Sadiyah, M.Pd menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta pada periode 2023-2025. Adapun Kepala Dinas saat itu dijabat oleh *Dr. H. Purwanto, M.Pd* yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan Sadiyah, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta juga telah diucapkan selamat oleh berbagai pihak, termasuk SMPN 1 Campaka dan Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta.
*Tuntutan Transparansi*
Ketua Umum LSM K-PK, Ilham Rokan, menilai Kepala Dinas saat ini paling berwenang menjelaskan pengelolaan anggaran tahun 2024.
“Bu Sadiyah menjabat Sekdis di tahun 2024. Sekarang sudah jadi Kadis. Maka sudah sewajarnya beliau yang meluruskan ke publik. Ini demi transparansi dan agar tidak ada prasangka,” ujar Ilham, Senin.8/Juli.2026
Selain selisih anggaran, LSM juga menyoroti potensi selisih data Guru Non ASN sebanyak 280 orang dan pengelolaan dana Hibah BOSP yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
*Pengakuan Internal*
Seorang staf Disdik Purwakarta yang enggan disebut namanya mengaku, setelah pergantian pimpinan, konfirmasi terkait kebijakan era sebelumnya menjadi sulit.
“Kalau ditanya soal 2024, jawabannya suka dilempar. Padahal pimpinan saat itu ya sekarang yang jadi Kadis,” katanya.
*Desakan Audit*
LSM K-PK mendesak Inspektorat, BPKD, dan DPRD Komisi IV Purwakarta untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan guna meminta penjelasan terkait selisih anggaran 2024.
“Ini bukan soal mencari siapa yang salah. Ini soal hak publik untuk tahu,” tegas Ilham.
*Hak Jawab*
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd. Namun belum ada jawaban resmi. Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
*Tim Redaksi*
`Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd saat menerima SK pelantikan. Sumber Foto : Akurat.co, FB SMPN 1 Cempaka, Al-Muhajirin.IG Disdik Purwakarta.
( Rian )
















