Kasus Pembacokan Anak di GOR RBS Diselesaikan Secara Kekeluargaan Melalui Mediasi

Uncategorized127 Dilihat
banner 468x60

chakra.news.com // Jakarta Utara ,Senin 29/6/2026  Proses mediasi antara keluarga korban pembacokan yang terjadi di kawasan GOR RBS dengan keluarga para pelaku berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Mediasi dilaksanakan di Balai Warga RT 08/RW 03, Kelurahan Rawa Badak Utara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ibu korban, Kuswati, yang didampingi paman korban, serta orang tua para pelaku.

banner 336x280

Turut hadir Ketua RT 08 Sri Runtah, Ketua RW 09 Ahmad Yani, Ketua Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) Habibah Binti Ganna Ganna, beserta jajaran pengurus dan anggota PWJU.

Kesepakatan damai tersebut merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang difasilitasi Ketua RW 09 Ahmad Yani.

Dalam hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Kuswati, ibu korban, mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan para pelaku karena melihat adanya itikad baik dari pihak keluarga untuk bertanggung jawab, terutama terkait pengobatan anaknya yang menjadi korban pembacokan.

“Intinya selama ada itikad baik untuk pengobatan anak saya yang menjadi korban pembacokan, saya sebagai orang tua sudah memaafkan para pelaku atas dasar kemanusiaan,” ujar Kuswati.
Meski demikian, Kuswati berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, mengingat baik korban maupun para pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur dan masih menempuh pendidikan.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi mereka masih di bawah umur dan masih sekolah,” tegasnya.
Ketua Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU), Habibah Binti Ganna Ganna, mengimbau agar keluarga para pelaku benar-benar menunjukkan penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga berharap para orang tua dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Sementara itu, Ketua RT 08 Sri Runtah menyampaikan harapannya agar kesepakatan damai ini menjadi akhir dari persoalan yang terjadi dan tidak ada lagi konflik maupun pelaporan hukum lanjutan.
Perwakilan orang tua pelaku, Saiman, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan anak-anak mereka.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kuswati atas apa yang telah dilakukan oleh anak-anak kami. Semoga ke depan hubungan ini bisa kembali baik dan menjadi saudara,” ucap Saiman.
Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Ahmad Yani, berharap seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Menurutnya, karena korban maupun pelaku masih di bawah umur, pembinaan dari keluarga menjadi faktor penting agar kejadian serupa tidak terulang.

 


“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kepada para orang tua, mari lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama saat berada di luar rumah, agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkas Ahmad Yani.

( R Rumndan)

banner 336x280