Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Dipertanyakan, LBH Soroti Keterlibatan Oknum Polisi

Uncategorized210 Dilihat
banner 468x60

chakra- news.com //Jakarta Utara, Selasa 12 Mei 2026 – Kasus dugaan tindak asusila yang terjadi terhadap seorang guru wanita berinisial SL di SDIT Juara menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang penjaga sekolah berinisial PR.

Kasus ini menuai perhatian sejumlah pihak karena dinilai kurang transparan dalam proses penyelesaiannya. Bahkan, muncul dugaan adanya intimidasi oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial DS dalam proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan.

banner 336x280

Habibah Binti Ganna selaku pemilik LBH Chakra Bersatu sekaligus Ketua Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) menyampaikan bahwa dugaan intimidasi tersebut muncul setelah salah satu guru menghadirkan saudaranya yang diketahui berprofesi sebagai anggota Polri dalam proses mediasi.

“Sangat disayangkan adanya dugaan intervensi oleh oknum penyidik Polda yang diundang oleh salah satu guru pendidik karena hubungan saudara. Hal tersebut dinilai dapat memengaruhi netralitas dalam penyelesaian perkara,” ujar Habibah kepada awak media.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kepala Sekolah berinisial MN menyampaikan bahwa telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan dan persoalan dianggap telah selesai.

“Sudah terjadi mediasi kekeluargaan, dan turut hadir oknum penyidik Polda dalam musyawarah tersebut, jadi saya anggap sudah clear,” terang MN.

Sementara itu, EM yang merupakan ayah korban menuturkan bahwa mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali.

Mediasi pertama dilakukan Jumat 8/5/2026 dan mediasi kedua itu di lakukan secara lisan pada Senin 11 mei 2026 .

“Pelaku inisial PR mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun untuk legalitasnya kami meminta pernyataan tertulis, termasuk kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

EM berharap ada keadilan bagi anaknya yang disebut mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
“Psikologinya terganggu dan sampai sekarang masih trauma. Seharusnya pihak sekolah bersikap tegas terhadap dugaan tindak asusila tersebut,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua I PWJU, Liyas Manuri Aji, turut menyayangkan adanya dugaan intervensi dalam proses mediasi.
“Seharusnya mediasi dilakukan secara netral tanpa melibatkan pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perkara.

Kami menilai ada dugaan intervensi yang dapat memengaruhi kondisi psikologis korban,” tegasnya.
Habibah Binti Ganna juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengawal kasus tersebut sejak awal, namun tidak dilibatkan dalam mediasi pertama.

“Seharusnya saat mediasi pertama saya juga dilibatkan karena kami mengawal kasus ini dari awal. Namun pihak sekolah justru mengundang oknum penyidik yang tidak berkaitan langsung dengan perkara tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan intimidasi maupun tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

( R Rumandan)

banner 336x280

News Feed