chakra- news.com // Jakarta Utara, 20 April 2026 – Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) menggelar audiensi dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (20/4/2026).
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah dalam mendorong transparansi serta keterbukaan informasi publik, khususnya terkait program-program di bidang lingkungan dan pesisir, pengawasan pangan, stabilitas harga dan distribusi, serta dukungan terhadap nelayan dan petani.
Dalam agenda tersebut hadir Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Gusti, beserta jajaran. Turut hadir Ketua PWJU Habibah Binti Ganna, Wakil Ketua I Liyas Manuri Aji, Wakil Ketua II Rudding SS, serta pengurus dan anggota PWJU.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit, menyampaikan apresiasi atas kunjungan PWJU. Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi dari teman-teman PWJU. Semoga ke depan terjalin sinergi yang baik, baik dalam hal edukasi maupun publikasi kegiatan kami di lapangan,” ujarnya.
Novy juga mengajak PWJU untuk turut mendukung pengawasan di lapangan, khususnya terkait pelanggaran di pasar tradisional, seperti penjualan produk pangan yang tidak layak konsumsi.
Ketua PWJU, Habibah Binti Ganna, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran di lapangan, termasuk praktik kecurangan dalam penimbangan di tempat pelelangan ikan yang merugikan konsumen.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I PWJU, Liyas Manuri Aji, menyoroti masih adanya penjualan ikan dengan kualitas yang menurun akibat penggunaan es berulang kali, sehingga tidak layak dikonsumsi.
Sementara itu, Wakil Ketua II PWJU, Rudding SS, mengungkapkan masih maraknya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan zat pengawet pada produk pangan di pasar tradisional yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian, Gusti, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan serta edukasi kepada para pedagang terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya dan pestisida berlebih.
“Kami terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya penggunaan zat pengawet pada ikan, daging, serta penggunaan pestisida berlebih pada sayur dan buah, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi konsumen,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap dapat membangun kolaborasi yang kuat dalam mengatasi berbagai persoalan pangan, baik dari sektor kelautan, pertanian, maupun peternakan, guna menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
( R Rumandan)
















