Chakra news.com // Cibinong ‘Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius adalah pemberantasan praktik jual beli jabatan dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Rudy menyatakan bahwa sistem meritokrasi kini menjadi harga mati dalam setiap pengisian jabatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang memiliki kompetensi mumpuni, bukan melalui jalur transaksional yang menyimpang.
Proses Hukum bagi Pelanggar
Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar. Pemkab Bogor melalui Inspektorat telah bergerak cepat untuk mendalami setiap informasi dan laporan yang masuk.
Bahkan, Rudy secara eksplisit menyatakan kesiapannya untuk membawa temuan tersebut ke ranah hukum jika ditemukan bukti yang kuat.
“Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudy di Cibinong, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa selama satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah diinstruksikan untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap berbagai laporan masyarakat. Meski proses internal tidak selalu diekspos ke publik, ia menjamin penanganan laporan tetap berjalan objektif dan transparan.
Mendorong Sistem Meritokrasi dan Open Bidding
Sebagai langkah preventif, Pemkab Bogor terus memperkuat mekanisme jabatan melalui sistem open bidding (lelang jabatan) yang transparan. Selain itu, peningkatan kapasitas ASN juga dilakukan melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sesuai prosedur.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” lanjutnya.
Baca juga: [Link Berita Terkait Terkait Integritas ASN]
Sinergi Lintas Sektoral
Langkah tegas Bupati ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran legislatif. Sinergi antara pemerintah daerah dengan Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindak lanjuti demi menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih di Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy.
( Herman Koto)
















