Satu Minggu Sunyi, Jakarta Utara Kembali Berdenyut: Lapak Rokok Tanpa Cukai Diduga Bergerak Terorganisir

Uncategorized911 Dilihat
banner 468x60

chakra- news .com // Jakarta Utara , Sabtu ( 10/1/ 2026) Setelah sekitar satu minggu relatif sunyi dari aktivitas peredaran rokok tanpa cukai, Jakarta Utara kembali “berdenyut”. Khususnya di wilayah Tanjung Priok, lapak-lapak pedagang rokok ilegal kembali beroperasi secara masif, seolah bergerak dalam satu komando yang terstruktur dan rapi.

Pantauan tim investigasi dari media Chakra–new.com di lapangan menunjukkan, lapak-lapak rokok tanpa pita cukai mulai bermunculan kembali di sejumlah titik strategis, mulai dari Pademangan, Cilincing, Warakas, hingga Penjaringan. Aktivitas tersebut berlangsung nyaris tanpa hambatan berarti, menimbulkan dugaan kuat bahwa peredaran rokok ilegal ini dikendalikan oleh jaringan terorganisir dan solid.

banner 336x280

Fenomena ini mengindikasikan adanya kekuatan besar di balik distribusi rokok tanpa cukai. Pola pergerakan yang seragam, waktu kemunculan yang hampir bersamaan, serta keberanian para pedagang membuka lapak secara terbuka menandakan bahwa aktivitas ini tidak berjalan secara sporadis, melainkan terkoordinasi dengan baik.

Ironisnya, keberadaan lapak-lapak tersebut terkesan luput dari tindakan tegas aparat penegak hukum. Bea Cukai, Satpol PP, maupun kepolisian dinilai belum mampu menyentuh inti persoalan. Meski beberapa kali dilakukan operasi penertiban secara rahasia, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar jaringan pengendali peredaran rokok tanpa cukai.

Kondisi semakin memprihatinkan ketika diketahui bahwa sebagian lapak berdiri di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi zona steril dari aktivitas ilegal dan berpotensi merusak generasi muda.

Padahal, beberapa hari sebelumnya Jakarta Utara,khususnya Tanjung Priok- sempat dinilai steril dari peredaran rokok tanpa cukai. Namun situasi tersebut hanya berlangsung singkat sebelum aktivitas ilegal kembali berjalan normal.

Sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dari mafia, masyarakat kini menanti langkah nyata dan terukur dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan besar di balik peredaran rokok tanpa cukai, bukan sekadar menertibkan lapak di permukaan.

Penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan menjadi kunci agar Jakarta Utara benar-benar terbebas dari praktik ilegal yang merugikan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

( R Rumandan)

banner 336x280

News Feed