chakra-news.com // Kota Medan– 13 November 2025, Rumah milik Khamozaro Waruwu ,hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan terbakar pada hari Selasa, 4 November 2025 pagi, di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Saat kejadian, ruang kerja rumahnya dilaporkan terbakar, dan penghuni tidak berada di dalam sehingga tidak ada korban jiwa.
Kebakaran terjadi sehari menjelang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Hakim Khamozaro sebelumnya meminta Bobby Nasution (Gubernur Sumatera Utara) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Isu dan Dugaan
Ada dugaan bahwa kebakaran tersebut bukan sekadar musibah biasa — mengingat konteks sidang yang sedang berlangsung dan permintaan hakim agar Gubernur sebagai saksi — dan beberapa pihak menduga ada unsur intimidasi terhadap lembaga peradilan.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada hakim tersebut karena terdapat potensi ancaman atau tekanan.
Saat diwawancara, Bobby Nasution menyatakan harapan agar jika memang kebakaran sengaja dilakukan (dibakar), pelakunya segera ditangkap.
Hal-yang Masih Dalam Penyelidikan
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, termasuk apakah terdapat kesengajaan atau motif teror.
Hubungan sebab-akibat secara langsung antara kebakaran dengan permintaan menghadirkan Gubernur sebagai saksi belum dibuktikan secara hukum.
( Red )













