Prabowo Subianto Memberikan Rehabilitasi Hukum Kepada Dua Guru di Luwu Utara

banner 468x60

Chakra- news .com // Luwu Utara 13 Nopember 2025, Presiden Prabowo Subianto hari ini menetapkan rehabilitasi terhadap dua guru ASN dari SMAN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keputusan ini diambil menyusul masukan dari masyarakat serta lembaga legislatif yang mengadvokasi pemulihan nama baik keduanya.

Keduanya sebelumnya dipecat sebagai guru ASN dan dijatuhi vonis penjara oleh Mahkamah Agung karena pengumpulan iuran orang tua murid untuk membantu gaji guru honorer yang tertunggak hingga 10 bulan.

banner 336x280

Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di ruang tunggu VVIP Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Melalui rehabilitasi ini, Pemerintah berharap agar nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru dapat dipulihkan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan penghormatan negara terhadap profesi guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.

Kami mendorong agar seluruh pihak terkait menjadikan momen ini sebagai pelajaran penting bagi dunia pendidikan nasional: bahwa perlindungan, penghormatan, dan keadilan terhadap pendidik adalah fondasi bagi terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan bermartabat.

( R Rumandan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha