KAKI Desak Satgas PKH Usut Dugaan Pengelapan Pajak Tambang PT Gunung Mas Group dan PT Tekindo Energi

Uncategorized32 Dilihat

chakra-news.com – Jakarta – Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono mendesak Satgas PKH Periksa PT Gunung Mas Group dan PT Tekindo Energi Terkait Dugaan Pengelapan Pajak Tambang senilai Rp 1 Triliun lebih. kata Ketum KAKI, Arifin Nurcahyono kepada wartawan Rabu, (4/11/2025).

Tidak hanya Satgas PKH yang di desak oleh KAKI , tetapi KPK, Kejaksaan Agung, Polri serta Menteri Keuangan, Purbaya untuk segera memeriksa Dugaan Pengelapan Pajak tersebut.

Holding Gunung Mas Group yang didalamnya ada dua Perusahaan yang bergerak di pertambangan Nikel yakni PT Tekindo Energi yang beroperasi di Halteng Maluku Utara juga bermitra dengan PT IWIP yang diduga dibeking oknum pejabat tinggi dan PT Cahaya Murni Sejahtera yang sedang beroperasi di Morowali Utara.

“PT Gunung Mas Group diduga bukan hanya dibekingi tapi juga pemiliknya adalah Mantan Asrena Polri, juga mantan Sestama BIN berinitial BSW yang merupakan orang terdekatnya mantan Kepala BIN di era Pemerintahan Joko Widodo,” ungkap Arifin.

Dari beberapa informasi yang kami peroleh juga bahwa Holding Gunung Mas Group ini diduga melakukan rekayasa pembayaran pajak yang diperkirakan seharusnya senilai Rp 1 Triliun lebih direkayasa sampai jadi belasan milyar.

Modus yang dilakukan diduga PT Tekindo Energi dan PT Gunung Mas Group hanya melaporkan sebagian dari hasil produksi nikelnya kepada pihak berwenang.

“Diduga dilakukan dengan cara memanipulasi data produksi, mengalihkan hasil produksi ke pihak lain, atau tidak melaporkan seluruh lokasi penambangan,” papar Arifin.

“Pengusaha tambang melaporkan jenis material yang lebih murah daripada material yang sebenarnya ditambang. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.

Salain itu juga, PT Gunung Mas Group juga memiliki beberapa investasi seperti pabrik pembuatan kapal Tongkang dengan mengatas namakan Perusahaan Nomeni yang selama ini di jalankan oleh pengusaha yang bernama Andi Wibowo.

Kasus penggunaan dana taktis Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga digunakan untuk berinvestasi mulai menyeret nama salah satu pengusaha. Pengusaha Andi Wibowo disebut-sebut diduga terlibat dalam penggunaan dana taktis tersebut.

Dari informasi yang diperoleh bahwa Andi Wibowo sebagai pemilik PT Gandasari Energi dan PT Bangun Samudra diduga mengajak seorang Jenderal berinitial BSW untuk menginvetasikan dana senilai ratusan miliar di perusahaan miliknya.

Atas dasar itulah, Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nurcahyono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri untuk menanyakan sumber dana jenderal tersebut.

Selain itu KAKI meminta PPATK untuk menyelidiki asal muasal dana milik Komjen BSW dan meminta KPK apakah dalam LHKPN Komjen BSW yang dibuat sebagai pejabat negara sesuai dengan dana yang di investasikan di PT Tekindo Energi dan PT Gunung Mas Group

Untuk diketahui, 17 Perusahaan yang menunggak pajak di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, sejak tahun 2023 yakni:

PT Tekindo Energi, PT Gunung Mas Group, PT Samudera Mulia Abadi, PT Sinar Terang Mandiri, PT Hilcon Jaya Sakti Site Lelilef, PT PP Presisi Tbk, PT Rajawali, PT Tri Indonesia Mahakarya, PT Halmahera Sukses Mineral.

“PT Thies Contractors Indonesia, PT Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia, PT Sarana Sukses Sejahtera, PT Lidya Catering, PT Sarana Baja Perkasa, PT. Manado Teknik Mining, PT Harum Sukses Mining dan PT Sino Global Makmur,” pungkas Arifin.