
Chakra-news.com – Merauke – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke Papua bersama instansi terkait berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Sopi tanpa izin dalam kegiatan pengamanan dan pengawasan kedatangan Kapal Putih KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke pada Rabu (29/9/2025).
Dilansir dari laporan resmi kepolisian, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 18.00 WIT tersebut dipimpin oleh Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., dengan melibatkan 18 personel Polsek KPL serta unsur KSOP, Karantina Kesehatan, TNI AL, dan POM TNI AD.
Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan minuman keras jenis Sopi sebanyak 34 liter 800 ml yang dikemas dalam dua botol ukuran 1,5 liter dan 53 botol ukuran 600 ml. Barang tersebut diketahui milik seorang sopir berinisial RR (33) yang berdomisili di Jalan SP3 Tanah Miring, Merauke. Seluruh barang bukti dimusnahkan di tempat oleh petugas dengan cara dituang di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di area pelabuhan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.