JAKARTA // chakra-news.com — Aksi rutin di depan Komnas HAM kembali digelar pada Jumat (12/9/2025). Ustad Syahrul, salah satu orator, menyuarakan tuntutan penegakan hukum kasus KM 50.
“Pada hari ini, perkumpulan kita di depan Komnas HAM ini pada salat Jumat adalah melanjutkan aktivitas rutin kita yaitu mendorong Komnas HAM untuk mengangkat kembali,” ujar Syahrul.
Ia menekankan pentingnya tegaknya keadilan dalam kasus pembantaian enam korban KM 50. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara jujur, adil, benar, bukan sekadar formalitas.
“Untuk ditegakkannya keadilan dilakukan proses hukum dengan proses yang jujur, yang adil, yang benar, bukan main-main, bukan dagelan tentang pembantaian di kilometer 50,” katanya.
Syahrul menegaskan bahwa tuntutan ini terus disuarakan setiap Jumat. Mereka berharap agar permasalahan kemanusiaan tersebut benar-benar diangkat ke ranah hukum dengan prinsip keadilan yang konsisten.
“Agar permasalahan ini diangkat secara hukum secara adil. Itu tuntutan kita dan itu setiap Jumat kita lakukan,” tegasnya dalam wawancara bersama wartawan di lokasi.
Saat ditanya perkembangan kasus, ia menyebut masyarakat menilai persidangan KM 50 yang sudah berjalan hanya sandiwara, tanpa ada progres signifikan terhadap pencarian keadilan sejati.
“KM 50 yang sama-sama kita tahu pengadilannya udah dilakukan. Yang masyarakat lihat bahkan masyarakat kecil tahu itu semuanya dagelan, itu semuanya main-main, itu semuanya sandiwara,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa Allah memiliki cara lain untuk mengungkap kebenaran. Bagi mereka yang terlibat dalam tragedi tersebut, Syahrul yakin akan ada kehendak Tuhan membongkarnya.
“Tetapi Allah punya cara lain ternyata dengan jalur lain Allah busukkan Freddy sambung. Dan nanti akan dibusukkan lagi mereka-mereka yang terlibat di dalam pembantaian ini,” ucapnya.
Syahrul menilai belum ada progres berarti dalam kasus ini. Karena itu, ia menekankan desakan kepada Komnas HAM dengan struktur dan kepemimpinan baru agar bertindak serius.
“Apabila keadilan tidak ditegakkan di negeri ini, jadi progresnya kenapa kita masih duduk di sini menuntut karena belum ada kelihatan progres yang signifikan,” ujarnya.
Ia juga menyebut, rezim sebelumnya gagal menegakkan keadilan. Maka, ia berharap di era pemerintahan baru, penanganan pelanggaran HAM dapat diselesaikan secara serius, menyeluruh, dan transparan.
“Sejak kasus ini kita tuntut lagi di rezim baru ini kita minta kepada Komnas HAM dengan struktur yang baru, ayo dengan presiden yang baru,” katanya.
Syahrul melanjutkan, mereka juga sudah membawa kasus KM 50 ke jalur internasional. Upaya ini dilakukan karena kepercayaan terhadap lembaga hukum nasional semakin memudar.
“Kita sudah bawa kasus ini ke International Criminal Court dan itu nanti akan kita bawa kemudian juga nanti kita akan bawa kasusnya ke dunia internasional,” jelasnya.
Ia menuding lembaga hukum Indonesia tidak berdaya menghadapi pengaruh politik. Syahrul menyebut lembaga hukum seolah mandul atau takut pada rezim lama yang dianggap terlibat tragedi KM 50.
“Karena sepertinya lembaga hukum di Indonesia sudah mandul atau ketakutan sama Jokowi atau geng Solo yang sebagai pelaku dari tragedi kemanusiaan KM 50 ini,” tuturnya.
Pada akhirnya, ia menegaskan akan terus berjuang mencari keadilan, baik di dalam maupun luar negeri. Ia juga memohon dukungan doa masyarakat agar keadilan ditegakkan.
“Jadi Insya Allah juga kami akan bawa ke dunia internasional. Mohon doa dari antum semua supaya apa supaya keadilan bisa ditegakkan,” pungkas Ustad Syahrul
(Rudi)
















