chakra-news.com – Jakarta // Proses lelang proyek pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRD dan MRP Provinsi Papua Tengah tahun 2025 menuai sorotan publik. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 365,4 Miliar yang dilelang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu diikuti 93 Perusahaan, Namun hanya Tujuh yang mengajukan penawaran harga.
Dari Tujuh peserta tersebut, Tiga Perusahaan tercatat memberikan penawaran terendah. PT Permata Anugerah Yalapersada mengajukan sebesar Rp 314,1 Miliar, PT Lince Romauli Raya sebesar Rp 314,6 Miliar dan PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai Rp 336,6 Miliar. Anehnya, justru PT Nindya Karya yang dinyatakan sebagai pemenang tender, Meski tawarannya jauh lebih tinggi dibanding Dua pesaing lainnya.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mempertanyakan keputusan panitia lelang yang memenangkan BUMN konstruksi tersebut. “Tidak mungkin PT Nindya Karya bisa menang tender lantaran nilai harga penawaran terlalu tinggi dibandingkan dengan PT Permata Anugerah Yalapersada maupun PT Lince Romauli Raya,” Kata Uchok Sky dalam keterangannya Senin, (8/9/2025).
Menurut Uchok Sky, Jika keputusan itu tetap dipertahankan, publik patut curiga ada permainan dalam proses tender yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Dengan nilai harga yang diajukan terlalu mahal, Sangat jelas publik bisa menilai ada sesuatu yang tidak beres,” tegas Uchok Sky.
Lebih lanjut, Uchok Sky mengingatkan panitia tender agar tidak teledor. Ia menyinggung rekam jejak buruk PT Nindya Karya yang pernah tersangkut dalam sejumlah kasus korupsi besar.
Beberapa di antaranya adalah kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang menimbulkan kerugian negara hingga sebesar Rp 313 Miliar. Selain itu, Perusahaan pelat merah ini juga disebut pernah terlibat dalam praktik pengaturan lelang dan pemberian fee pada proyek jalur kereta api Besitang–Langsa.
“Dengan catatan hitam seperti ini, sangat tidak pantas PT Nindya Karya diberi kepercayaan mengerjakan proyek tersebut. Panitia tender Kementerian PUPR harusnya menjadikan hal ini catatan penting,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

















