Bogor ,Chakra- news.com-;
1. Profil BPBD
Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan Pelantikan Pejabat Struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon ll,lll dan lV. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi terlaksana Kinerja BPBD.
BPBD merupakan Perangkat Daerah sebagai unsur Pendukung Penyelenggara Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai Tugas:
1. Menetapkan Pedoman dan Pengerahan terhadap Usaha Penanggulangan Bencana yang mencakup Pencegahan Bencana, Penanganan Darurat, Rehabilitasi, serta Rekunstruksi secara Adil dan setara.
2. Menetapkan Standarisasi serta kebutuhan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana berdasarkan Peraturan per Undang-undangan.
3. Menyusun, Menetapkan dan menginformasikan Peta Rawan Bencana
4. Menyusun dan Menetapkan Prosedur tetap penanganan Bencana.
5. Melaporkan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada Bupati setiap Bulan sekali dalam Kondisi Normal dan setiap saat dalam Kondisi Darurat Bencana.
6. Mengendalikan Pengumpulan dan Penyaluran Uang, Barang dan bantuan lainnya.
7. Mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran yang diterima dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber Anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat.
8. Melaksanakan Tugas lainnya sesuai dengan Peraturan per Undang-undangan.
Dalam Pelaksanaan Tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai Tugas:
1. Perumusan dan Penetapan Kebijakan Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi dengan bertindak Cepat dan Tepat, Efektif dan Efisien.
2. Pengkoordinasian Pelaksanaan kegiatan Penanggulangan Bencana secara Terencana, Terpadu dan Menyeluruh.
Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 APBD mempunyai Fungsi Koordinasi, Komando dan pelaksana dalam penanggulangan Bencana. Pada fungsi Komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan Sumber Daya Manusia, Peralatan, Logistik dan Satuan Kerja Peringkat Daerah lainnya. Instansi Vertikal yang ada di Daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka Penanganan Darurat Bencana titik sedangkan pada fungsi pelaksanaan, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan satuan kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, Instansi Vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggara penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
II• Capaian indikator kinerja utama ( IKU) BPBD tahun 2025
Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak, pada tahun 2025 BPBD mengalami perubahan indikator kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kode verifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah) dan Mendagri nomor 050-5889 tahun 2021 (tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Dari uraian di atas LPD sendiri mempunyai indikator kinerja utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2025, antara lain:
No. INDIKATOR TARGET
1. Indeks Bencana 86.00%
2. Indeks ketahanan daerah 0,56%
III. Program kegiatan BPBD tahun 2025
Pada tahun 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai dua program dan 12 kegiatan yang terdiri dari 1 program utama dan 1 program pendukung, program utama Badan Penanggulangan bencana daerah di tahun 2025, dengan serapan anggaran sebagai berikut:
Program utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1. Program Penanggulangan Bencana (4 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 46,69%
Fisik : 1,84%
2. Program Penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (8 Kegiatan)
Realisasi : Keuangan : 33,17%
Fisik : 100%
Dengan total realisasi sampai dengan triwulan II adalah :
– Keuangan : 35,94%
– Fisik : 59,92%
IV. Pelaksanaan kegiatan di tahun 2025
Sampai dengan tahun 2025 Pelaksanaan Kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai rencana yang di tetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan dengan ( DPA) tahun 2025
Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan tahun 2025 ini :
• Kegiatan Penyusunan laporan capaian kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP.
• Kegiatan Gladi kesiapsiagaan Bencana dengan memperingati hari kesiapsiagaan Bencana (HKB) pada tanggal 28 April 2025 bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
• Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke 543 Kabupaten Bogor menggelar helaran Budaya yang diikuti seluruh Perangkat Daerah,40 Kecamatan, Sanggar Seni dan Kelompok Masyarakat pada Hari Selasa 3 Juni 2025.
• Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota angkatan Pertama pada tanggal 26 s/d 28 Mei 2025, Angkatan kedua tanggal 2 s/d 4 Juli 2025 dan Angkatan ketiga tanggal 10 s/d 12 Juni 2025 bertempat di Hotel Megamendung Permai.
• Satuan Pendidikan aman Bencana (SPBA) di laksanakan di 15 Sekolah yang diikuti oleh dari 50 Orang Peserta dari tingkat SMA S Bunda Gunung Putri, SMP N 4 Citereup, SMK S Galileo Babakan Madang, SMK S Bisnis dan Manajemen Al-ikhlas Cisarua, SMK Adi sanggoro, SDN Ciburial Cisarua Bogor, SMPN 2 Sukaraja, MTs ar-Rum Al- islami, SMP PGRI mulyaharja sukaharja Cijeruk, Pondok Pesantren Al- Fiqoriah, SDIT Al- Kautsar, SDN Ciapus 6 Ciomas, SDN cibentang 2 Ciseeng, SMPN Satu Atap Caringin, Sekolah Luar Biasa binaan PPDI.
• Keluarga Tanggap Bencana (KATANA) di ikuti 40 Orang peserta Perwakilan pengurus PKK di 40 Kecamatan, bertempat di Hotel Bahtera Pelni Cipayung pada tanggal 15 s/d 17 Juli 2005 mengenai pelatihan pertolongan pertama pada keluarga.
• pencarian, pertolongan evakuasi korban bencana Kabupaten /kota.
• penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban bencana kabupaten/kota.
• pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan terhadap bencana kabupaten/kota.
• koordinasi penanganan pasca bencana pada tanggal 17 Juli 205 bertempat di ruang rapat BPBD, dengan peserta dari badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan daerah kabupaten bogor, badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah Kabupaten Bogor, asisten pemerintah dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bogor dinas perumahan kawasan pemukiman Pertanahan Kabupaten Bogor dinas pekerjaan umum penataan ruang Kabupaten Bogor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dinas sosial kabupaten bogor dinas kesehatan kabupaten Bogor dinas lingkungan hidup Kota Bogor, dinas ketahanan pangan kabupaten Bogor Dinas peternakan dan perikanan Kabupaten Bogor dinas pertanian perkebunan dan hortikultura Kabupaten Bogor, Dinas pemberdayaan Masyarakat desa Kabupaten Bogor Dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bogor dan dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bogor.
• peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pasca bencana kabupaten/kota pada tanggal 25 Juli 2025 bertempat di kecamatan Megamendung Desa Megamendung
PENANGANAN KEDARURATAN BENCANA:
Bencana alam yang terjadi di wilayah kabupaten bogor selama tahun 2025 tercatat dari 01 Januari sampai dengan 31 Agustus 2025 sebanyak 1.184 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 418 kejadian, banjir 131 kejadian, kahutla dua kejadian, angin kencang 527 kejadian, kekeringan 9 kejadian, pergerakan tanah 48 kejadian, dan gempa bumi 18 kejadian, non alam 31 kejadian dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaulatan sebagai mestinya seperti pertolongan, penyelamatan korban bencana evakuasi korban dan puyeng, bahan material lainnya akibat bencana.
( Herman Koto)
















