Warga Pekanbaru GS dan AT Diduga Mendapat Penganiayaan Dari Oknum TNI AL ,Akibat GS Meninggal Dunia 

Uncategorized484 Dilihat

Pekanbaru / chakra-news..com– Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berpangkat letnan satu di kesatuan angkatan laut Dumai yang ditugaskan di Pekanbaru provinsi riau berujung maut, Senin 25/8/2025.

Kronologi kejadian bermula GS dan rekannya, SP alias AT, mengambil 10 buah sukun lahan kosong di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru diketahui oleh seorang warga, akhirnya kedua pelaku GS dan SP meminta maaf ke warga tersebut dan tidak jadi mengambil buah Sukun tersebut, kejadian ini pada pertengahan bulan Agustus di jalan Kuantan di depan SDN 132 kota Pekanbaru RT 01.

banner 336x280

 

Namun tak lama datang seseorang yang kemudian diketahui adalah Oknum TNI berpangkat Letnan Satu Marinir, ML. dikesatuan angkatan laut ditugaskan kota Pekanbaru dan melakukan menganiaya keduanya dengan senjata api digenggam dan cangkul kecil sambil memaksa kedua korban untuk mengakui pencurian buah sukun yang berada di lahan kosong yang sudah minta izin sama warga.

Penganiayaan yang di lakukan oknum TNI AL Dumai inisial ML membuat GS dan AT mengalami luka robek di tangan kepala dan tubuh lainnya, sempat dibawa ke salah satu rumah ,disana mendapatkan penganiayaan kembali ,GS dan AT mengeluarkan darah dikepala ,tangan, dalam keadaan terluka Oknum TNI inisial ML tersebut korban dipaksa untuk membersihkan rumah tersebut.tutup warga

GS meninggal dunia pada hari Sabtu pagi jam 08.20 Wib 23 Agustus 2025 setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ahmad Mukhtar akibat luka-luka tersebut.

Seorang saksi mata menuturkan, ia melihat para korban dalam kondisi bersimbah darah pada bagian kepala didepan sebuah rumah di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek 50 tiba dan membawa kedua korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Karena kondisi GS semakin kritis, polisi segera melarikannya bersama AT ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.

Seorang sumber internal menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat. Setelah beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayangkara, kedua korban justru dibawa kembali ke Polsek 50 dan diamankan di sana hingga keesokan harinya, Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 12 siang.

Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing. Kondisi GS saat itu sudah memburuk. Hingga akhirnya pada Jumat, 22 Agustus 2025, GS kembali dibawa ke Rumah Sakit Umum karena kondisinya kian kritis. Nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal

Keluarga korban Ujang Kakak dari korban (GS) meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

Ujang mengungkapkan bahwa penganiayaan berat yang dialami adiknya (GS) sampai meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi, ujar Ujang saat dikonfirmasi media pada Senin, 25 /08/2025.

”Kami dan keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini , kami dan kuasa hukum akan melaporkan ke kantor Denpom Pekanbaru terlebih dahulu karena pelaku oknum dari TNI dan setelah itu kami akan mengikuti arahan dan hasil laporan kami di kantor Dempom Pekanbaru” kata Ujang.

Masyarakat Pekanbaru menilai tindakan oknum TNI tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan meminta keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu

Penasihat hukum keluarga korban, Achmad Zahri T, SH, telah melaporkan kasus ini ke POMAL dan kantor Dempom Pekanbaru dan meminta proses hukum transparan dan serius.

Saat ini Korban AT yang masih mengalami luka berat masih dalam perawatan.

( Red )