CBA Minta Kejati DKI Jakarta Usut Lelang Rehab Sekolah Senilai Rp 309,6 Milyar Diduga Rugikan APBD

Uncategorized485 Dilihat
banner 468x60

chakra-news.com – Jakarta // Direktur Center For Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki proses lelang Rehab total gedung sekolah Paket 4 yang digelar Unit Pengelola Prasarana dan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Proyek dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) senilai Rp 309,6 Miliar itu dinilai penuh kejanggalan.

banner 336x280

Anggaran tersebut digunakan untuk empat lokasi, yakni SDN Cakung Timur 02 Jakarta Timur, SDN Pondok Bambu 01 Jakarta Timur, SMPN 91, SDN Pekayon 05/12 di Jakarta Timur serta SMKN 55 di Jakarta Utara.

Menurut Uchok Sky, Hal aneh terjadi ketika panitia tender memenangkan PT Brantas Abipraya dengan penawaran senilai Rp 258,4 Miliar. Padahal, ada perusahaan lain yakni PT Tureloto Battu Indah yang mengajukan penawaran lebih rendah, sebesar Rp 243,8 Miliar, Namun justru dikalahkan.

“Nilai penawaran PT Brantas Abipraya terlalu tinggi. Akibatnya ada potensi kerugian negara hingga senilai Rp 65,7 Miliar yang harus disidik Kejati DKI Jakarta,” tegas Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu, (16/8/2025).

Uchok Sky menambahkan, Lelang tersebut diikuti oleh 107 Perusahaan, Namun hanya delapan perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Kejanggalan dalam penetapan pemenang tender inilah yang dinilai merugikan keuangan negara.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum agar proses lelang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta benar-benar Bersih, Transparan dan tidak merugikan rakyat,” pungkas Uchok Sky.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


News Feed