chakra – news . com // Kupang – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen & Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) pada saat kunjungan di Kupang NTT mengatakan kepada awak media dalam wawancara di hotel Aston Kupang terkait Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya oleh senior nya meninggal setelah 3 hari dirawat intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, Rabu (6/8/2025).
Rahmad Sukendar meminta kepada Pangdam IX Udayana segera perintahkan Pomdam untuk tindak tegas pelaku pelaku yang sudah melakukan kekerasan terhadap Prada Lucki dan dihukum berat jika perlu dihukum Mati agar tidak ada lagi korban jiwa dalam kasus kekerasan fisik terhadap anggota TNI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengalami tindakan kekerasan di barak militer sebelum dilarikan ke rumah sakit. Prada Lucky sempat mengaku jika ia dianiaya seniornya kepada dokter yang merawatnya di ruang radiologi.
“Dia mengaku kepada dokter dipukuli oleh seniornya di barak,” ungkapnya.
Serma Cristian Namo kembali meluapkan emosinya. Dia meminta para pelaku yang menyiksa anaknya untuk dipecat dari TNI AD lalu dijatuhi hukuman mati.
“Saya meminta agar keadilan ditegakkan, karena ini menyangkut nyawa,” tegasnya.
Dia akan terus menuntut keadilan agar para pelaku dihukum mati. “Saya tuntut keadilan pakai jalur hak asasi manusia, nyawa saya jadi taruhannya,” ungkapnya.
Cristian mengancam akan menyelesaikan dengan caranya sendiri jika hukum tidak bisa menjerat pelaku.
“Kalau tidak ada keadilan, saya akan gali kembali kuburan untuk dibawa ke orang-orang yang paling bertanggungjawab,” sambungnya
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali di wilayah NKRI.
( Red)















