Sekjen GWI dan Ketua LSM K-PK Minta Dugaan Penyimpangan di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Diusut Tuntas

Jakarta // chakra-news.com– Hery Sitorus, Sekretaris Jenderal Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), bersama Rokan Ilham, Ketua LSM Komisi Pemberantasan Korupsi (K-PK), mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran BUMDes tahun anggaran 2023 di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Hery Sitorus menjelaskan kepada wartawan bahwa anggaran yang bersumber dari keuangan negara wajib dipertanggungjawabkan. “Tidak bisa digunakan seenaknya. Harus jelas ke mana aliran anggaran tersebut. Saya minta agar dugaan ini diusut tuntas agar terang benderang,” tegasnya.

banner 336x280

Ia juga menyoroti jabatan ganda Ketua BUMDes yang dikabarkan juga menjabat sebagai pendamping desa di kecamatan tersebut. “Seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan justru membuat anggaran raib tanpa kejelasan,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Hery menambahkan bahwa Kepala Desa sebagai penanggung jawab anggaran di Desa Cilaku juga harus diperiksa. “Laporan pertanggungjawaban BUMDes seharusnya disampaikan setiap tahun. Sekarang kita pertanyakan, apakah laporannya ada atau tidak?” tuturnya.

Senada dengan Hery, Rokan Ilham juga mendesak pihak-pihak terkait untuk bertindak cepat dalam menangani permasalahan ini. “Masyarakat butuh transparansi terkait penggunaan anggaran. Ini sudah berjalan dari tahun 2023, sekarang sudah pertengahan 2025. Pegawainya di mana? Anggarannya ke mana?” ucapnya.

Rokan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Satu rupiah pun harus jelas peruntukannya. Pihak desa tidak boleh menutupi anggaran yang telah dikucurkan ke BUMDes. Saat wartawan menanyakan kepada staf desa, mereka mengaku tidak tahu jumlah anggarannya. Ini sangat janggal,” tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan meminta aparat penegak hukum segera memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami menunggu penegakan hukum bekerja dengan maksimal,” pungkasnya.

( Hbb )