Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB -Jakarta Gelar Demonstrasi Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di DPRD Provinsi NTB

Uncategorized476 Dilihat

chakra-news.com – Jakarta // Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta mengelar Aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak Kejagung untuk segera mengusut tuntas dan membongkar dugaan korupsi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). kata Koordinator Aksi Unras, Fadlin dalam orasinya didepan Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan Kamis, (24/7/2025).

Menurut Fadlin pencegahan korupsi yang digemakan pemerintah terbukti tidak efektif menjadi obat paling mujarab dalam mengatasi penyakit bernama korupsi. Pemerintah memilih menguatkan aspek pencegahan daripada aspek penindakan (Kaitannya dengan upaya penegakan hukum) dalam pemberantasan korupsi demi investor.

“Padahal aspek pencegahan dan aspek penindakan bukanlah dua aspek yang meniadakan satu sama lain. Dua aspek ini harus berjalan beriringan dalam kerja-kerja antikorupsi,” tegas Fadlin dalam orasinya.

Sementara Pengalokasian dana Pokir merupakan isu yang kompleks, dana pokir dapat mempengaruhi fleksibilitas pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Dana pokir harusnya mencerminkan aspirasi masyarakat, digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Penegakan aturan dalam pengelolaan dana Pokok pikiran (Pokir) sangat penting agar tidak terus-menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahun. Temuan tersebut meliputi penyaluran yang tidak tepat sasaran dan pelanggaran aturan penyaluran.

“Hari ini muncul namanya di publik saudara Hamdan Kasim dan indra jaya usman Anggota DPRD Provinsi NTB terkait dugaan Korupsi Dana Pokir yang sampai saat ini heboh di masyarakat NTB,” tegasnya.

“Anggaran Pokir Anggota DPRD Provinsi NTB, kisaran dana yang mereka terima sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 3,5 miliar Per orangnya,” ungkap Fadlin.

“Namun ada beberapa anggota DPRD Provinsi NTB yang nilai dana pokirnya melebihi jumlah anggota DPRD NTB lainnya. Dan kami menemukan dugaan anggaran tambahan yang tersembunyi dalam nomenklatur,” lanjutnya.

DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengawasi setiap kebijakan Pemerintah Provinsi (Eksekutif) justru hari ini mencoreng nama baik DPRD Provinsi NTB, Sehingga muncul adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025.

“Kami menilai diduga kuat adanya bagi-bagi uang siluman atau dugaan bagi bagi fee proyek Pokir anggota DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025,” ujar Fadlin.

“Bukan hanya itu baru-baru ini nama Hamdan Kasim dan indra jaya usman mangkir di panggilan Kejati NTB. Kuat dugaan kami, mereka menikmati aliran dana pokir dan uang siluman tersebut,” terang Fadlin.

Untuk itu mendesak Kejagung RI segera selidiki dana pokir anggota DPRD Provinsi NTB dan Kami Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta Menuntut :

1. Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Segera tangkap dan adili saudara Hamdan Kasim Anggota DPRD Provinsi NTB terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025.

2. Kejagung RI selidiki dugaan Dana pokir yang diterima Anggota DPRD Provinsi NTB saudara Indra jaya usman (IJU).