chakra-news.com – Jakarta // Desakan masyarakat Jakarta terhadap pengusutan dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman di panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali mencuat.
Aktivis yang tergabung dalam Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Poros Muda Nahdlatul Ulama (Poros Muda NU), menyerukan tindakan tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
KAMAKSI dan Poros Muda NU meminta Gubernur Pramono untuk segera mencopot Premi Lasari dari jabatannya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Premi Lasari sebelumnya Februari 2021 menjabat Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan kini diketahui menjabat sebagai Asisten Deputi Transportasi Pemprov DKI Jakarta.
Kejaksaan juga diminta usut Drs. Irmansyah Mantan Wakil Walikota Jaksel, Mantan Kepala Dinsos DKI Jakarta Tahun 2018-2021.
Kedua organisasi tersebut menilai bahwa dugaan penyimpangan dana di Dinsos DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2021-2022 harus diusut secara menyeluruh.
Mereka juga mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk segera menyelidiki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dari mantan Kadinsos DKI Premi Lasari dan Irmansyah.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski dalam pernyataannya menyebut bahwa aparat hukum jangan hanya fokus pada pejabat level bawah.
Ia menegaskan, “Jika memang ada cukup bukti, Maka Premi Lasari harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum harus adil dan menyeluruh.”
Termasuk Kepala Dinsos DKI sebelumnya Irmansyah, Aktivis ini menuntut Kejaksaan jangan tebang pilih.
“Irmansyah Kadinsos sebelumnya diperiksa juga, Lihat rumahnya aja kayak Istana, Jaksa harus jeli dan jangan tebang pilih,” tegasnya.
Desakan itu semakin menguat setelah munculnya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terhadap Premi Lasari dan Dewi Aryati Ningrum, Kepala Bidang PKSPFM, untuk dimintai keterangan pada Senin, (7/7/2025) pukul : 09.00 WIB.
Ramadhan Isa yang akrab disapa Dhani, Kornas Poros Muda NU, menyebut kasus ini bukan sekadar soal anggaran, melainkan menyangkut moral.
“Dana ini seharusnya untuk masyarakat rentan—anak-anak, lansia, penyandang disabilitas. Jika dana itu diselewengkan, Maka ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan.”
Ia juga menuntut keterbukaan penuh dari pihak Kejaksaan.
“Jangan hanya panggil saksi-saksi kecil. Publik berhak tahu siapa yang beri perintah, Siapa yang diuntungkan, Dan bagaimana dana bisa bocor. Semua harus dibuka transparan,” tegasnya.
KAMAKSI dan Poros Muda NU menilai kasus ini dapat menjadi momentum untuk membongkar skema dugaan korupsi yang selama ini membelit sistem pengadaan di lingkungan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Apalagi, Menurut mereka praktik penyimpangan anggaran dalam program sosial kerap terjadi secara terstruktur dan sistematis. Pemeriksaan harus dilakukan sampai ke akar.
Mereka juga mengingatkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pejabat yang tidak becus harus mundur, Dan pelaku korupsi harus dihukum berat, termasuk dikirim ke pulau terpencil, adalah isyarat kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap perampok uang negara.
Dengan munculnya dugaan korupsi dalam penyediaan makanan untuk warga Panti sosial, tekanan terhadap Gubernur Pramono Anung kian besar.
Aktivis anti rasuah meminta reformasi birokrasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Khususnya yang pernah terkait dengan Dinas Sosial.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga tuntas, atau justru kembali tenggelam seperti banyak kasus korupsi lainnya.














