chakra-news.com – Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi Meminta kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana tetap harus memproses dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama H. Muhammad Idris, SE.
Penyataan Uchok Sky ini berkaitan surat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Kepada Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar yang meminta data tambahan seperti rekaman video atau sejenisnya.
Menurut Uchok Sky, organisasi Gemah pasti memberikan data rekaman video tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Tinggal menunggu hari weton yang pas untuk diserahkan kepada Yudha Permana sebagai Ketua Badan Kehormatan. kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan Minggu, (29/6/2025).
Rekaman video tersebut memang sangat penting sebagai alat bukti untuk memperlihatkan apakah Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris sedang transaksi Jual beli Ayam, Atau dugaan judi sabung ayam,” tegas Uchok Sky.
“Tidak masuk diakal jika Muhammad Idris, Seorang anggota Dewan mau melakukan transaksi jual beli Ayam. Dan ketika anggota DPRD nyambi jadi seorang penjual ayam ini sama saja mengorbankan gengsi sebagai orang kaya yang punya kekayaan sebesar Rp 100 Miliar lebih,” ujar Uchok Sky.
Sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Politisi Partai NasDem meminta pihak yang menuduhnya terlibat judi sabung ayam, Untuk membuktikan bahwa Muhammad Idris, Kalau ada buktinya Saya judi sabung ayam, Saya kasih uang Rp 100 juta.
“Dan sayembara uang sebesar Rp 100 Juta dari Muhammad Idris menurut Uchok Sky adalah sebagai ucapan gagah berani menantang Bareskrim Polri dan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta,” pungkas Uchok Sky.












