Chakranews.Com // Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menegaskan nomor telepon atas nama Sri Rejeki Hastomo yang ditemukan di ponsel Kusnadi, staf Hasto, ternyata merupakan milik sekjen PDIP tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). Rossa menyebutkan HP yang memuat nama Sri Rejeki Hastomo sempat dikuasai langsung oleh Hasto sebelum dititipkan kepada Kusnadi.
“HP itu awalnya dipegang terdakwa, lalu diserahkan ke Kusnadi. Ada beberapa barang lain yang juga kami duga milik terdakwa,” ujar Rossa dalam persidangan.
Ia menambahkan, terdapat percakapan dalam ponsel yang memperkuat dugaan perangkat tersebut memang milik Hasto. “Satu HP yang dikaitkan dengan Sri Hastomo adalah milik terdakwa. Satu lagi milik Kusnadi,” jelas Rossa.
Total, ada tiga ponsel yang disita penyidik. Namun, menurut Rossa, Hasto Kristiyanto sempat menolak saat salah satu ponsel miliknya hendak diambil KPK.
Pada sidang sehari sebelumnya, Kamis (8/5/2025), Jaksa KPK juga mencecar Kusnadi soal nama Sri Rejeki Hastomo dalam daftar kontak ponselnya. Nama itu dianggap mencurigakan karena menggunakan nomor asing dengan kode negara Inggris (+447) dan muncul saat jelang pemeriksaan Hasto di KPK pada Juni 2024.
Jaksa menanyakan apakah ada komunikasi dengan nomor tersebut sebelum pemeriksaan. Namun Kusnadi mengaku lupa. Ia kemudian menjelaskan nomor tersebut adalah milik kesekretariatan PDIP yang ia simpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo. “Supaya saya selalu dapat rezeki,” ujar Kusnadi.
Kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto terus bergulir panas. Sidang-sidang berikutnya diprediksi akan mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan. Simak terus update-nya di sini.
( Rudi )
















