Chakra News.Com // Kecamatan Lamasi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Luwu di mana di huni oleh beberapa suku di antaranya suku Bugis, suku Jawa, suku Toraja,suku Bastem dan suku yang mengatasnamakan pak Kampong di mana mata pencarian mereka kebanyakan bertani , dan berdagang.
Setelah tim investigasi dari media ini mengadakan wawancara tentang pemilihan baik itu Pilgub,Pilkada ,Pilpres dan pemilihan Desa sungguh miris karena di kecamatan Lamasi masih ada beberapa oknum Desa yang mengunakan preman Untuk mengintimidasi masyarakat untuk memilih salah satu calon , terutama teman-teman dari suku Jawa ucap beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya di publikasikan karena takut .
” Di Desa kami ini selalu di intimidasi setiap ada pemilihan mereka menggunakan preman bahkan mereka tidak segan-segan mengancam untuk memukul kami kalau kami tidak sejalan dengan mereka tuturnya dengan nada sedih.
Padahal Sangsi bagi siapapun yang melanggar tercantum dalam UU No 10 tahun 2016 pasal 182A yang berbunyi ” setiap orang yang dengan sengaja melanggar hukum melakukan kekerasan, ancaman dan menghalangi orang untuk memilih dapat di pidana 72 bulan dan denda 24 juta dan paling banyak 72 juta karena memaksakan atau mengarahkan seseorang untuk memilih salah satu calon itu adalah kesesatan demokrasi.
Di duga banyak sekali kezaliman yang di lakukan oleh oknum-oknum di beberapa Desa di kecamatan Lamasi di antaranya bantuan dari pemerintah yang seharusnya di peruntukan sepenuhnya untuk masyarakat karena memang itu haknya tapi tidak begitu kejadiannya di lapangan masyarakat yang tidak pilih apa yang di arahkan oleh oknum Desa dan kroni- kroninya di ancam tidak akan di beri bantuan ini seperti seorang raja alangkah kejamnya oknum kepala Desa seperti ini .
Oleh sebab itu tolong penegak hukum jangan jadi penonton saja harus mengambil tindakan yang tegas kepada oknum-oknum tersebut dan juga Mentri Desa bapak Yandri Susanto dan wakilnya Ahmad Riza Patria agar menjadi perhatian di Kecamatan Lamasi ini tidak menutup kemungkinan di duga banyak terjadi proyek fiktif yang terjadi di sana terutama penggunaan dana Desa ( DD) yang tidak maksimal alias di korupsi oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab.
( Tim )
