BENTROK AKSI ALIANSI AKTIVIS 98 ” Desak KPK dan Jaksa Agung Untuk Memanggil Hapsoro Sukmonohadi Penerimaan uang 7 Milyar Kasus BTS

banner 468x60

Jakarta //Chakra News . Com— Persidangan kasus dugaan korupsi BTS yang tidak ada kejelasan di era kepemerintahan presiden Joko Widodo akhirnya menjadi pertanyaan Aliansi Aktivis 98, ketua Presedium Aliansi Aktivis 98 Bilung Silaen menilai kasus korupsi di era kepemerintahan presiden Joko Widodo justru semakin meningkat.

Menurutnya, KPK, JAKSA AGUNG dan KEPOLISIAN tidak serius dalam memberantas korupsi di negeri ini.

banner 336x280

BiLung siLaen menegaskan kasus BTS adalah salah satu kasus yang sampai sekarang tidak jelas penyelesaian yang mana HAPSORO SUKMONOHADI Menerima uang 7 miliar yang di akui oleh saksi dalam fakta persidangan kasus korupsi BTS 4G yang di gelar di pengadilan negeri Jakarta – pusat .

Bilung silaen Ketua Presidium ALIANSI AKTIVIS 98 memberikan surat laporan permohonan pemanggilan secara resmi ke pada KPK dan ke JAKSAAN AGUNG untuk memanggil Hapsoro SUKMONOHADI . Aliansi aktivis 98;berencana akan aksi kembali ke KPK dan KEJAKSAAN AGUNG dengan jumlah yang besar dalam waktu dekat ini untuk memanggil HAPSORO SUKMONOHADI Untuk di mintai keterangan soal penerimaan uang 7 miliar dari keterangan saksi Herman Huang selaku Dirut PT Cakra GIRI ENEFGI INDONESIA pada saat di gelar fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( tipikor )di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kasus BTS harus benar – benar terbongkar secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia demi tercipta penegak supremasi hukum dan ke adilan di negeri ini,” kata Bilung Silaen.Aliansi Aktivis 98 tetap konsisten pada cita – cita Reformasi 98 yang selama ini harus kita Lawan .

(Rudi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


News Feed