Mega Makcik :” Elvy Sukaesih Segerah Serahkan Rekaman Lagu Lengket” karena Itu Hak Saya Sepenuhnya Jangan Hanya Iming-iming Saja

Uncategorized1363 Dilihat
banner 468x60

Chakra News.com// Jakarta — Berawal dari etikad baik kedua belah pihak hingga terjalin sebuah Kerjasama yang mengikat tertuang di dalam Memorandum of Understanding (MoU).antara Mega makcik dan Elvi Sukesi melalui Perusahannya yang di percaya saat itu ,namun bisa berhujung di meja hukum .

Untuk mendapat keadilan dan haknya Mega Makcik sebelumnya pernah menggugat Elvy Sukaesih terkait kasus wanprestasi royalti lagu “Lengket”,walhasil gugatannya di tolak oleh hakim.

banner 336x280

Kali ini Makcik kembali beriktiar melalui Kuasa Hukumnya DR Togar Situmorang SH MH MAP Advokad Kurator Mediator Legal Auditor. Berkantor di Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan mengelar Konfrensi Pers .Sabtu ,28/9/2024.

Kuasa Hukum DR Togar Situmorang SH MH MA.”Klein kami yang bernama Makcik telah terjalin kerjasama MOU Investasi dengan Hj.Elvy Sukaesi bergerak di bidang produser lagu yang berjudul Lengkat”.Permasalahan ini muncul karena lagu tersebut sudah beredar luas namun Makcik hingga kini tidak di kasih Royalti,

Perlu di ketahui untuk pembiayan lagu Lengkat”tersebut Makcik harus rela menjual beberapa aset (rumahnya ) di Batam.Pungkas Kuasa Hukum Makcik di hadapan awak media.

Masih dengan Kuasa Hukum DR Togar Situmorang” melalui kesempatan Konfrensi Pers ini, sangat di harapkan ada keterpangilan hati nurani dari ibu Hj.Elvy Sukaesi untuk dapat diselesaikan secara Musyawarah,Kekeluargaan,agar segerah menyerahkan Master

( Rekaman) lagu Lengket” kepada Klein kami Makcik,sehingga permasalahan tersebut tidak sampai menjadi permasalahan hukum kembali.

Tambah Kuasa Hukum “Secara pribadi saya mengetahui baik Hj.Elvy Sukaesi,yakni memiliki latar belakang kehidupan yang sangat Religius.

Sekali lagi melalui gelar Konfrensi Pers ini,tentu sangat mengharapkan tergerak hati nurani Hj.Elvy Sukaesi agar segerah serahkan master lagu dan dapat membayar royalti kepada Klein kami.Harapnya .

Kasus perihal royalti lagu yang berjudul ‘Lengket’ dari Mega Makcik masih terus bergulir meskipun telah ditolak oleh Majelis Hakim,namun tidak memadamkan semangat Makcik untuk memperjuangkan kebenaran,haknya dan mengharap ada keadilan hukum atas dirinya dalam permasalahan ini.

Dalam kesempatan yang sama Mega Makcik yang di dampingi Kuasa Hukumnya “saya tidak akan berhenti memperjuangkan dan akan terus menuntut perihal keadilan hukum atas hak saya serta meminta kepada ibunda Hj.Elvy Sukaesi agar mendengar permintaan saya yakni segerah serahkan Master atau Rekaman lagu Lengket” karena saya yang membiayai dengan menjual aset rumah di Batatam”.Jelasnya.

“Sampai saat ini, royaltipun saya tak di kasih.Apakah salah,jika saya menuntut hak saya .Tanya Makcik di hadapan awak media saat Konfrensi Pers di Ruangan Advokad Kurator Mediator Legal Auditor di Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan.

( Hbb ).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *