Bandung // Chakra News .Com — Semasa RK inicial menduduki jabatan selaku Walikota Bandung tahun 2013 sempat heboh, beredarnya isu tak sedap di kalangan guru PNS terkait kebijakan disinyalir merugikan para guru yang memiliki Sertifikasi dengan tunjangan gaji sebesar 13 juta rupiah.
Informasi yang kami peroleh sekitar 280 orang guru PNS tersebut, gajinya raip entah kemana namun yang jelas tidak kembalikan ke kas Negara.
Didugaan kuat telah terjadi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN) di masa kepemimpinan Wali kota bandung di th 2013 lalu.
Salah satu Tokoh masyarakat Bandung Thomas Ximenes menyampaikan ” gimana nasib guru Negeri di jakarta jika RK akan memimpin DKI kedepannya patut di pertanyakan terkait kebijakan yang akan muncul dan dapat merugikan nasip para PNS (guru) pasalnya belajar darii sebuah pengelaman ,kebijakan di Bandung saat RK memimpin,seenaknya memotong gaji 13 para guru tersebut.Pungkasnya .jumaat,27/9/2024.
Masih dengan Thomas Ximenes Tokoh masyarakat Pemerhati Korupsi Bandung” tidak hanya memotong gaji sertifikasi tersebut melainkan juga menurunkan kepangkatan atau golongan para guru PNS tersebut,demi untuk memenuhi sahwatbya uang gaji sertifikasi para guru di embat pula..Pungkasnya melalui pesan Whatsapp kepada awak media.
Para guru PNS tidak tingal diam, dalam waktu dekat nantinnya ada gerakan 280 orang guru mempertanyakan uang tersebut, kemana penggunaan uang hasil pemotongan sertifikasi selama ini .” para guru-guru tersebut, ada rencana akan mempertanyakan kepada RK dan juga sekaligus akan mendatangi Polda bandung membuka Laporan (LP) terkait dugaan tindakan perbuatan pidana pemotongan gaji sertifikasi guru dan menurunkan pangkat mareka.ungkapnya Lugas .
Sebagai tambahan informasi bahwa untuk di ketahui uang pemotongan sertifikasi tidak kembalikan ke Negara dan data penyalahgunaan dana keuangan udah di adukan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang.
Sampai berita ini di turunkan RK belum bisa di konfirmasi .
.(Ard).