Chakra-news.com //. Indramayu –Koordinator Forum Peduli Indramayu (FPI) Masdi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Kedatangan pegiat anti korupsi di gedung merah putih ini bertujuan untuk mendesak dugaan kasus ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar segera ditindaklanjuti.
“Dugaan ijon proyek ini agar segera diproses. Panggil semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Lucky Hakim yang disebut-sebut menerima uang ijon proyek atas laporan Dumas saudara HK. Kami meyakini pengaduan ini benar terjadi karena HK ini adalah salah satu orang dekat Lucky,” jelas Masdi.
Menurut Masdi, kedatangan FPI di gedung KPK ini bertujuan membawa tiga tuntutan yakni pertama mendesak KPK-RI untuk menindaklanjuti secepatnya pelaporan Ijon proyek yang melibatkan sejumlah pihak di Indramayu.
Kedua, secepatnya memeriksa orang-orang terkait yang berhubungan dengan transaksi ijon proyek tersebut. Ketiga, menangkap Bupati Indramayu yang diduga kuat sebagai aktor “Selibritis” ijon proyek di Pemkab Indramayu.
Dijelaskan Masdi, kehadiran dirinya bersama 5 Ormas dan LSM yakni WN (Warung Nusantara) 88, GMPAR (Gerakan Membangun Peduli Apirasi Rakyat) FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) serta tokoh masyarakat Indramayu ini bentuk kepedulian pada daerah Kota Mangga agar terbebas dari KKN dan bersih dari transaksi ijon proyek karena merugikan rakyat.
“Kami mengingatkan warga Indramayu yang sudah terbuai pencitraan Bupati Lucky, padahal dia itu diduga maling uang rakyat dan pelaku korupsi dengan modus ijon proyek. Jika tak segera di proses, kami akan berdemo di gedung KPK,” tegas Masdi.
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik suap ijon proyek (permintaan fee atau uang muka proyek sebelum dikerjakan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semakin melebar dan jadi sorotan publik.
Dikabarkan, terdapat 10 pengusaha atau kontraktor korban ijon proyek melaporkan ke lembaga anti rasuah, dua diantaranya pengusaha asal Cirebon, RS dan asal Sukabumi HH.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam dugaan ijon proyek tersebut, tak tanggung-tanggung nama pejabat nomor satu di kota mangga disebut-sebut terlibat dalam lingkaran ijon proyek. Nama Bupati Indramayu, Lucky Hakim terlampir dalam uraian pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan HK yang membawb Bukti-bukti foto pertemuan dan transaksional ijon proyek menyebut nama Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Kasus ijon proyek di Pemkab Indramayu ini diduga dibongkar HK, seorang pengusaha asal Cirebon. Pengaduan terkait praktik ijon proyek tahun 2025 tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Dalam pengaduannya, pelapor menyeret nama pejabat tinggi aktif Pemkab Indramayu dan seorang pengusaha asal Cirebon, RS..
Pelapor berinisial HK menceritakan secara rinci alur terjadinya ijon proyek untuk pekerjaan konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu tahun 2025. Berdasarkan salinan uraian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang diterima Redaksi Intijayakoran.com, kejadian ini bermula dari pertemuan di salah satu hotel di Cirebon pada 8 Desember 2024 antara LH dan RS.
Pertemuan tersebut mempertemukan pejabat tinggi Indramayu berinisial LH dengan pengusaha RS asal Cirebon yang difasilitasi oleh pelapor.
Pertemuan berlanjut pada 10 Desember 2024. Pada pertemuan kedua itulah, pengusaha RS menyerahkan uang tunai langsung sebesar Rp1 miliar dengan janji akan mendapatkan pekerjaan konstruksi dari APBD tahun 2025. Uang tersebut kemudian disetorkan ke salah satu bank swasta, yakni Bank BCA di wilayah Gunung Sari, oleh AS dan FR, orang dekat pejabat Indramayu.
Selanjutnya pelapor juga menguraikan adanya dugaan ijon proyek yang melibatkan pengusaha asal Sukabumi berinisial BZ dan HH pada tanggal 27 Mei 2025 yang difasilitasi TY dan HN tim dari BH.
Lewat HK (terlapor) terjadi pertemuan diantara HB dan LH di Resto Senayan Go.
( Hasan )













