CHAKRA NEWS COM| Indramayu – Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Taman Kanak-kanak (TK) Wijaya Kusuma Mekarsari yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten indramayu, Jawa Barat, belakangan ini santer menjadi sorotan publik, pada Kamis (22/10/2026).
P2SP TK Wijaya Kusuma Mekarsari yang bertindak sebagai pelaksana secara swakelola disorot lantaran diduga curi start atau mendahului pelaksanaan proyek revitalisasi meski dana bantuan dari pemerintah belum dicairkan ke rekening sekolah.
Padahal, dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada umumnya menegaskan bahwa penggunaan ana bantuan pemerintah program revitalisasi untuk pelaksanaan pekerjaan revitalisasi paling lama 14 hari kerja setelah dana tersebut masuk ke rekening penerima bantuan.
Namun, ketentuan tersebut diduga berbanding terbalik dengan langkah P2SP TK Wijaya Kusuma Mekarsari yang mana mendahului pekerjaan program revitalisasi meski dana bantuan pemerintah belum masuk ke rekening sekolah.
Ketua WN 88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad turut menyoroti mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi di TK Wijaya Kusuma Mekarsari. Ia mendesak kepada pihak-pihak terkait agar mengecek secara langsung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas serta kesesuaian prosedur.
“Ini perlu adanya pengecekan langsung dari pihak terkait, pastikan kesesuaian prosedurnya. Jika terbukti menerobos regulasi, sanksinya pun harus jelas dan diberlakukan sesuai ketentuan,”Tegas Irsyad.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Caridin, belum dapat memberikan komentarnya terkait dugaan yang tengah menjadi sorotan tersebut. Disampaikan melalui pesan whatsapp, saat ini ia sedang bertugas ke luar kota.
“Maaf sy lgi di luar kota,”Tulisnya singkat tanpa berkomentar secara normatif ataupun mendetail.
Diberitakan sebelumnya, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontarkan APBN tahun anggaran 2026 untuk program revitalisasi sekolah. Salah satunya, yakni pada jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada Rabu (21/10/2026).
Begitu juga pada satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) Wijaya Kusuma Mekarsari Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang merupakan salah satu penerima manfaat program revitalisasi sekolah dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari unsur masyarakat dan orang tua murid, didampingi oleh dinas serta tim ahli. Penyaluran dana mulai direalisasikan bertahap dan pekerjaan fisik berjalan sepanjang tahun 2026.
Namun, program revitalisasi di TK Wijaya Kusuma Mekarsari baru-baru ini menuai sorotan publik. Pasalnya, pihak P2SP di sekolah tersebut diduga sudah melaksanakan proyek pembangunan ruang kelas baru meski dana revitalisasi belum dicairkan Kemendikbud/Pemerintah Pusat.
Pantauan Suburjagat.com di lokasi, pada Rabu (07/10/2026), terlihat para pekerja tengah beraktivitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru sudah berlangsung dan memasuki tahap pemasangan bowplank hingga pondasi.
Tumpukan bahan-bahan material seperti batu bata merah, batu pondasi juga terlihat tersedia di lokasi proyek.
Dugaan curi-curi start pelaksanaan proyek revitalisasi TK Wijaya Kusuma Mekarsari diperkuat dengan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi yang menerangkan tentang jenis kegiatan, sumber dana, nominal anggaran, pelaksana, nomor kontrak, hingga tenggat waktu pelaksanaan.
Namun, sumber informasi yang dihimpun Suburjagat.com mengatakan bahwa pelaksanaan proyek pembangungan tersebut merupakan program revitalisasi satuan pendidikan TK Wijaya Kusuma Mekarsari tahun 2026.
“Proyek pembangunan itu program revitalisasi, informasinya TK Wijaya Kusuma Mekarsari,”Tutur sumber yang minta diprivasi identitasnya.
Tanda tanya publik atas fenomena tersebut, apakah pelaksanaan fix.
( Hasan )













