chakra-news.com // Indramayu – Dugaan praktik kotor dan kecurangan pelaksanaan cor beton di jalan olahraga bernilai Rp2,3 miliar masih menjadi perhatian serius publik. Nilai yang fantastis namun pengerjaannya miris, alasan prioritas atas sorotan tersebut, pada Kamis (30/07/2026).
Proyek yang dikerjakan CV Andaru Cakra Alam tersebut menuai sorotan karena diwarnai dugaan praktik kotor. Dalam pengerjaannya, pola mengurangi volume beton terlihat gamblang. Ironisnya, modus tersebut berjalan mulus tanpa ada sikap tegas konsultan pengawas.
Tidak sedikit pihak yang menilai, kinerja konsultan pengawas hanya sekadar formalitas. Pasalnya, meski kehadirannya di lokasi, namun dugaan kecurangan pada proyek tersebut seperti ada pembiaran yang nyata.
Dugaan ini semakin diperkuat atas sikap CV Andaru Cakra Alam yang membungkam. Saat dikonfirmasi melalui nomor yang tertera di profil perusahaan, pada Selasa (28/07/2026), hingga kini belum mendapatkan respon.
Diberitakan sebelumnya, proyek Rehabilitasi Jalan Olahraga menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya, meski anggaran yang digunakan bernilai fantastis, namun pola dalam pengerjaan proyek pengecoran (ready mix) tersebut sadis.
Hasil jurnal investigasi di lokasi, pada Senin (27/07/2026) malam, tim media menemukan adanya dugaan praktik kotor dan aroma kecurangan yang menyeruak dalam pengerjaan proyek bernilai Rp2,3 miliar tersebut.
Terpantau secara langsung, dugaan praktik kotor secara teknis tersebut yakni mengenai pengurangan volume beton (ready mix).
Modusnya, pelaksana menghamparkan urugan batu (leveling) ke bagian tengah ruas jalan dengan ketebalan yang tidak lazim. Sedangkan bagian sisi kanan dan kiri jalan tampak kosong tanpa adanya urugan batu.
Kejanggalan selanjutnya, disetiap jarak 50 meter tanpa ada urugan batu yang dihampar. Diduga, bagian titik tersebut nantinya untuk sampel pihak kontraktor pada saat dilakukan corring oleh Dinas yang berwenang.
Berdasarkan pengukuran menggunakan alat ukur, ruang beton (ready mix) bagian tengah ruas jalan yang terhampar urugan batu tersebut hanya tersisa 12cm-13cm. Padahal, ketinggian papan bekisting untuk proyek tesebut yakni tepat 20cm.
Selain dugaan kecurangan curi-curi volume beton, kejanggalan selanjutnya yaitu minimnya plastik cor dibagian tengah jalab yang digunakan sebagai alas sebelum menuang beton. Padahal, material ini krusial untuk mencegah air semen meresap ke dalam tanah dan melindungi beton dari kelembapan tanah yang bisa mengurangi kekuatan serta memicu keretakan.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Nilainya, yakni Rp 2.396.232.000. Dalam hal ini, CV Andaru Cakra Alam dipercaya untuk bertindak sebagai pelaksana.
Ketua WN 88 Sub Unit 002 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad mengecam keras dugaan kecurangan sadis dalam pengerjaan proyek pengecoran jalan yang digarap oleh rekanan CV Andaru Cakra Alam tersebut.
Menyaksikan secara langsung dugaan praktik kotor tersebut, Irsyad berkomitmen akan memantau pengerjaan secara tuntas hingga ke tahapan pengaduan masyarakat (dumas) kepada pihak berwenang. Menurutnya, pekerjaan tersebut berpotensi terhadap terjadinya kerugian keuangan negara.
“Ini sangat sadis cara pengerjaannya, ruang untuk beton saja diprediksi tersisa 12cm-13cm. Bersama organisasi kami, temuan ini akan kami bawa kepada pihak yang berwenang agar supaya ditindaklanjuti,”Tegas Irsyad di lokasi proyek.
Di lokasi, Irsyad juga merasa prihatin atas profesionalitas kinerja konsultan pengawas. Pasalnya, meski mengetahui dugaan kecurangan yang mencolok tersebut, namun oknum pengawas konsultan seperti cuek tanpa ada sikap dan tindakan tegas terhadap kontraktor.
Fenomena mencurigakan ini, menurut Irsyad, diduga ada pengkondisian di bawah meja antara konsultan pengawas dengan kontraktor tersbebut. Sehingga, meski standar teknis proyek berbau kecurangan namun dapat berlangsung mulus.
“Saya menduga ada indikasi main mata antara mereka. Jika tidak ada, harusnya konsultan P.
( Hasan )













