chakra- news.com // Cilincing, Jakarta Utara – Seorang warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Danira (54), mengalami patah tulang pada bagian mata kaki setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan SMKN 49 Cilincing pada 25 Juni 2026.
Menurut keterangan suami korban, Cardiwan (58), istrinya ditabrak sepeda motor yang diduga dikendarai seorang petugas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bernama Dian Permana saat sedang menyeberang jalan.
Cardiwan menuturkan, setelah kecelakaan terjadi, istrinya sempat dibawa ke Puskesmas Cilincing. Namun karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dibawa ke tempat pengobatan alternatif oleh pengendara sepeda motor dan diberikan uang sebesar Rp200 ribu.
“Di Puskesmas peralatannya tidak lengkap. Setelah itu istri saya dibawa ke tukang urut dan diberi uang Rp200 ribu,” ujar Cardiwan saat ditemui di kediamannya di Kalibaru, Cilincing.
Keesokan harinya kondisi korban tidak kunjung membaik. Danira kemudian menjalani pemeriksaan di RSUD Koja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis mengalami patah tulang pada bagian mata kaki dan disarankan menjalani tindakan operasi.
“Setelah diperiksa di RSUD Koja, dokter menyampaikan istri saya mengalami patah tulang dan harus menjalani operasi,” kata Cardiwan.
Menurut Cardiwan, terduga pengendara kemudian datang ke rumah korban dan memberikan uang sebesar Rp900 ribu sebagai pengganti biaya pemeriksaan di rumah sakit.
Namun, Cardiwan mengaku bantuan tersebut tidak mencukupi untuk biaya pengobatan lanjutan.
Ia juga menyatakan kesulitan menghubungi pihak yang diduga sebagai pengendara ketika membutuhkan bantuan untuk biaya operasi.
“Saya menghubungi yang bersangkutan karena istri saya harus operasi, tetapi nomor saya justru diblokir,” ujarnya.
Cardiwan mengatakan dirinya kemudian mendatangi tempat kerja yang bersangkutan di Pos Badan Air Lingkungan Hidup, Jalan Sarang Bango, Cilincing, untuk meminta penyelesaian secara baik-baik.
Namun, ia mengklaim justru dituduh hendak melakukan pemerasan dan mengalami intimidasi.
“Saya datang baik-baik untuk menyampaikan kondisi istri saya, tetapi malah dituduh memeras dan saya bersama keluarga mengaku diintimidasi,” kata Cardiwan.
Hingga kini, menurut keluarga, Danira belum menjalani operasi karena keterbatasan biaya.
Keluarga berharap pihak yang diduga sebagai pengendara bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban.
“Saya hanya meminta keadilan dan tanggung jawab agar istri saya bisa menjalani operasi dan kembali beraktivitas.
Saya tidak pernah berniat memeras siapa pun,” tegas Cardiwan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak yang disebutkan dalam keterangan keluarga maupun instansi terkait mengenai peristiwa tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
( R Rumndan)













