Operasi Nila Jaya 2026: Peredaran Narkoba dan Obat Keras di Kembangan Dibongkar

chakra-news.com // Jakarta–  Polsek Kembangan mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dan obat keras dalam pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang dinilai dapat mengancam keamanan serta kesehatan masyarakat.

banner 336x280

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap dua perkara dengan modus dan barang bukti yang berbeda.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika, sementara kasus kedua terkait dugaan peredaran obat keras yang dilakukan tanpa hak.

Kapolsek Kembangan menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi dan penyelidikan yang dilakukan personel di wilayah hukum Polsek Kembangan.

«“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika dan obat keras yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek Kembangan.»

Polsek Kembangan memastikan proses hukum terhadap para pihak yang diamankan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang serta tidak mudah terpengaruh oleh jaringan peredaran barang terlarang.

Pengungkapan dalam Operasi Nila Jaya 2026 ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.( 17/9 )

 

Report, Sukardi