KINERJA BADAN PENAGGULANGAN DAERAH (BPBD) KABUPATEN BOGOR

Chakra -news.com// Bogor Terhitung mulai tanggal11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang di tandai dengan Pelantikan Pejabat Struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari selon II, III dan IV.
Peraturan Daerah, Peraturan Daerah Omor2Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang pembetukanBadsn Daerah dan Struktur OrgaisasiTatalaksanaKinerja BPBD.
BPBD merupakan Perangkat sebagai Unsur pendukung peyelenggaraan Pemerintah yang di pimpin okehKeoala Bada yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas:
I. Menetapka pedoman dan pegarahan terhadap usaha Penanggulan Becana yang mencakup pencegah Bencana, penanganan darurat, Rehabilitasi setahun Rekonstruksi secara adil dan setara.
2.Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penangulangan bencana berdasarkan peraturan per undang undangan.
3.Menyusun, menerapkan dan meng informasikan peta rawan bencana.
4. Menusuk dan menetapkan persedur tetap penanganan bencana.
5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati setia bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi signal darurat bencana.
6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya.
7. Mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang fi Terima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber Anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat.
8. Melaksanakan tugas lainya s duain dengan peraturan per undang undangan
Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas BPBD mempunyai fungsi:
1. Perumusan dan penetapankebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien.
2. Ber kordinasi pelaksanaan kegiatan Penanggulan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh
Berdasarkan penjelasan peratura Daerah Nomor 2 Tahun 2010 BPBD mempunyai fungsi kordinasi, Komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, pada fungsi Komando BPBD melaksanakan Penanggulan bencana dengan pengerahan Sumber Daya Manusia, peralatan logistik dari satuan kerja perangkat Daerah lainya, instansi vertikal yang ada di Daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan pengulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
II. CapaianIndikatorKinerja Utama( IKU) BPBD Tahu 2026
Indikator kinerja bisa di maknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target baik dengan menggunakan ukuran kualifikasi maupun ukuran kuantitatif, dengan menggunakan Indikator Kinerja, suatu Kinerja bisa di evaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak pada Tahun 2026 BPBD mengalami perubahan Indikator Kinerja yang di sesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019( tentang klarifikasi, kodifikasi dan momen klatur perencanaan pembangunan Keuanga Daerah) dan Kemendagri Nomor 050-5889Tahun 2021(tentang hasil Verifikasi dan Validasi pemutakhiranKlasifikasi, kodefikasidan Nomenklatur PerencanaanPembangunan dan Keuangan Daerah)
Dari uraian di atas BPBD sendiri mempunyai IndikatorKinerja Utama(IKU) yang harus di capai pada Tahun 2026,diantaranya:
1. Indek bencana 88.00%
2. Indek ketahanan Daerah 0,58%
III. Program Kegiatan BPBD Tahun 2026
Pada Tahun 2026 Badan Penanggulangan Bencana Darrah Kabupaten Bogor mempunyai 2 Program dan 12 Kegiatan yang terdiri 1 Program Program utama dan 1 Program pendukung, Program utamaBadan PenanggulanganBecana Daerah di Tahun 2026dengan serapan Anggaran:
Program Utama pada Badan penanggulangan Bencana Daerah
1.Progra penanggulangan Bencana(4 kegiatan)
Realisasi Keuangan 58.55
Fisik 40.00%
Sedangkan Program pengunjung:
2.Program Penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor/Kota(8 kegiata)
Realisa Keuangan 6015%
Fisik 45.00%
IV. Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2026
Sampai dengan Tahun 2026 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulan Bencana Daerah kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencanakan di tetapkan dalam dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) Tahun 2026.
Berikut beberap Kegiatan yang telah di laksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai Tahun 2026.
– Kegiatan penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtiar RealisasiKinerja SKPD telah di selesaikan1Dokumen LAKIP.
– Kegiatan Gladi kesiapsiagaan bencana dengan memperingati hari kesiapsiagaan bencana( HKBP) pada Tanggal 27 April 2026 bertempat di SMK Wirabuana2Desa Pabuaran Kecamatan Bojong gede Kabupaten Bogor dengan 200 peserta yang mengikuti Kegiatan HKB .
– Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor(HUB) KE 544 Kabupaten Bogor ikut serta dalam menampilkan PakaianEtnikdari asih-masing Perangkat Daerahdan Kecamatan dengan booth sarana da prasarana kebencanaan selama 2Minggubertempat diStadiun Pakan sari.
– Penguatan Desa Tangguh bencana dengan melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan di Desa Cisarua, Desa Cileuksa, Desa Sukamuluh Kecamatan Sukajaya pada Tanggal 17 Juni 22 Juni dan 22 Juni pada Tahun 2026 dari masing- masing pelatihan Desa yang mengikuti pelatihan dengan jmlahpesreta sebanyak 20 Orang.
– Satuan Pendidikan Aman Bencana(SPAB) Dilaksanakan di 2 Sekolah dari masing-masing masing pelatihan SPAB yang mengikuti pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 50 peserta dari tingkat Ponpes Al-Kautsar Cceruk dan yayasan Ponpes Salafiah Nur Azka di Kecamatan Rancah Bungur.
– Memberikan Pelayanan kepada Masarakat pendistribusian Air bersih upaya ini dapat membantu mengurangi dampak kekeringan dan memastikan kebutuhan dasar Masyarakat tetap terpenuhi dalam penanganan dampak kekeringan di Wilayah Kabupaten Bogor.
– Pencairan, pertolongan dan EvakuasiKorban Bencana Kabupaten/ Kota (PPE).
– Penyediaan Logistik, penyelamatan dan evakasi Korban Bencana Kabupaten/Kota.
– Pengendalian Operasi dan Penyediaan sarana prasarana Kesiapiagaan terhadap Bencana Kabupaten/Kota

Penanganan Kedaturatan Bencana:
Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten sela Tahun 2026 tercatat dari 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2026 sebanyak 1.596 kejadian yang terjadi dari Tanah longsor 492kejafian, Banjir 131kejadian Karhutla 10 kejadian, Angin kencang 494 kejadian, kekeringan 380 kejadian, gerakan tanah 60 kejadian, dan Gempa bumi 2 kejadian, non Alam 27 kejadian dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pertolongan, penyelamatan Korban bencana, evakuasi korban dan puing, bahan material lainnya akibat bencana.

banner 336x280

Herman. M. Koto