KEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN GOLDEN VISA DAN GLOBAL CITIZENSHIP OF INDONESIA (GCI) DALAM MENDUKUNG IKLIM INVESTASI NASIONAL

chakra-news.com // Jakarta, 27 Agustus 2026. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan

Sosialisasi Kebijakan Golden Visa dan Global Citizenship of Indonesia (GCI) dalam Mendukung Iklim Investasi Nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemangku kepentingan mengenai kebijakan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada aspek pengawasan, tetapi juga berperan sebagai instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

banner 336x280

Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa merupakan dua produk unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan

keimigrasian yang adaptif, selektif, dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia. GCI hadir dengan pendekatan yang menitikberatkan pada penguatan kembali ikatan diaspora, eks Warga

Negara Indonesia, keturunan eks WNI, serta keluarga yang memiliki keterikatan dengan Indonesia, termasuk melalui kontribusi keahlian dan pengetahuan. Sementara itu, Golden Visa diarahkan untuk menarik investor, talenta global, dan tokoh dunia yang dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta pembangunan nasional.Kehadiran kedua kebijakan tersebut menunjukkan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus mengembangkan layanan dan kebijakan keimigrasian yang tidak hanya memberikan kemudahan akses dan kepastian bagi pemegang izin tinggal, tetapi juga mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan dan kepentingan nasional.

Hingga 26 Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah mencatat 47 pemegangbGolden Visa antara lain berasal dari Golden Visa kategori Second Home (Indeks E33), Eks WNI

(Indeks E32A), serta Second Home Lansia (Indeks E33E). Selain itu, tercatat 53 orang pemegang Global Citizenship of Indonesia (GCI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI 264.GR.01.01 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Layanan Keimigrasian dalam rangka Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2026. Secara khusus, jajaran

yang membidangi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian diarahkan untuk melakukan sosialisasi produk unggulan, termasuk Golden Visa dan Global Citizen Indonesia (GCI), kepada investor,pelaku usaha, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi yang memiliki kompetensi sesuai dengan materi yang disampaikan. Narasumber berasal dari Kementerian Investasi/Badan

Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan narasumber dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Terdapat Terdapat 70 peserta yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan sosialisasi. Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi

Daerah Khusus Jakarta, UPT Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta, serta perwakilan perusahaan,yayasan pendidikan, sekolah internasional, dan pihak swasta lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah dengan para pelaku usaha, investor, serta pemangku

kepentingan terkait mengenai kebijakan Golden Visa dan Global Citizenship Indonesia.

Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya iklim investasi nasional yang kondusif melalui penyampaian informasi kebijakan keimigrasian secara jelas dan komprehensif.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang profesional, informatif, dan responsif, sekaligus memperkuat peran keimigrasian dalam mendukung investasi dan pembangunan Nasional.

( R Rumandan )