Bogor // Chakra-news.com-Ledakan Aktivitas Pengeboran Air Tanah tanpa Izin di kabupaten Bogor memicu Alarm bahaya dari Kalangan Masyarakat .
Perkumpulan Wartawan Pemda ( PWP ) mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menutup lebih dari 400 titik Pengeboran Ilegal yang tersebar di berbagai Kecamatan yang di Kabupaten Bogor .
Dampak dari banyak Pengeboran Air ilegaL Kabupaten mengalami Kekeringan di setiap Tahunnya , menyoroti temuan Ratusan Titik Bor yang tak memiliki Sipa ( Surat Ijin Pengambilan Air Tanah ) , padahal Aktivitas itu merupakan bagian dari Ekspoloitasi Sumber Daya Alam yang diatur ketat dalam per Undang Undangan .
“Ini bukan sekadar pelanggaran Administratif. Ini kejahatan Ekologis. Bila dibiarkan, dampaknya akan sangat serius bagi ketersediaan Air bersih dan Keseimbangan Lingkungan Hidup,” ujar LiemNyok Ketua PWP Kabupaten Bogor pada .Kamis 16/07/2026 .
Lebih lanjut, Perkumpulan Wartawan Pemda menuntut. Audit menyeluruh terhadap PDAM dan seluruh Mitra Pengelola Air yang ada di Kabupaten Bogor . Penyegelan segera terhadap seluruh titik Borilegal. Penindakan Hukum tegas bagi Individu maupun Korporasi yang terlibat Eksploitasi Air Tanah tanpa izin.
Kedua Organisasi ini juga menegaskan Komitmennya untuk mengawal proses penertiban hingga tuntas, bahkan siap membangun Koalisi bersama Mahasiswa, LSM lingkungan, dan Organisasi Masyarakat lainnya.
“Air adalah hak Rakyat, bukan ladang bisnis gelap. Kami tidak akan diam. Ini waktunya Rakyat bersuara dan Hukum benar-benar ditegakkan,” tegas LiemNyok .
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor terkait tuntutan tersebut”
( hbb )
