Damai di Meja Mediasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Penanganan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di SDIT Juara

Uncategorized250 Dilihat

chakra-news .com // Jakarta, Sabtu 16 Mei 2026 – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang pekerja kebersihan di SDIT Juara terhadap seorang perempuan berinisial S disebut telah berakhir melalui kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Namun, penyelesaian tersebut justru memunculkan sorotan dari sejumlah praktisi hukum yang mempertanyakan transparansi dan tindak lanjut penanganan perkara.

banner 336x280

Informasi perdamaian itu disampaikan Emon, orang tua dari S, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026). Ia menyebut proses mediasi dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak terkait dengan keluarga korban.

“Kami sudah melakukan kesepakatan damai. Mereka sempat datang ke Polres dan melakukan konseling, kemudian menghubungi kami untuk mediasi,” ujar Emon.

Meski perkara disebut selesai secara kekeluargaan, sejumlah praktisi hukum menilai masih terdapat kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Mereka mempertanyakan mengapa hingga kini belum terlihat adanya penjelasan terbuka maupun langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Menurut salah seorang praktisi hukum, perdamaian tidak boleh dijadikan alasan untuk mengaburkan proses evaluasi maupun tanggung jawab institusi terhadap dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Penyelesaian damai adalah hak para pihak, tetapi proses hukum dan evaluasi internal tidak boleh hilang begitu saja.

Aparat dan institusi terkait harus memastikan tidak ada tekanan, intimidasi, maupun ketimpangan dalam proses mediasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjamin rasa aman di lingkungan sekolah, termasuk memastikan adanya langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai publik menilai kasus ini selesai tanpa kejelasan penanganan dan tanpa evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat. Transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” tambahnya.

Sorotan publik semakin menguat karena hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut, hasil evaluasi internal, maupun langkah yang diambil pasca mediasi dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena dinilai menyangkut rasa aman di lingkungan pendidikan serta pentingnya keterbukaan dalam penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan institusi sekolah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( R Rumandan)