chakra- news.com // Jakarta , Rabu 28 / 1/2026 Menyikapi beredarnya video di media sosial Instagram dan sejumlah media online yang menyinggung dugaan praktik percaloan dalam pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ahmad Hasmi Sitompul menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.
Ahmad Hasmi Sitompul menjelaskan bahwa dalam peristiwa yang terekam dalam video tersebut, dirinya memang dikenakan biaya konsultasi sebesar Rp9.500.000. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak yang meminta biaya tersebut diduga merupakan pegawai notaris, dan bukan bagian dari pegawai BPN.
“Perlu saya luruskan bahwa pihak yang mengenakan biaya konsultasi sebesar Rp9,5 juta tersebut bukan pegawai BPN. Hal ini penting saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tutur Ahmad Hasmi Sitompul.
Atas beredarnya video tersebut dan dampak yang ditimbulkan terhadap citra pelayanan BPN, Ahmad Hasmi Sitompul menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya atas nama pribadi mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas video yang beredar terkait pelayanan BPN, yang sebelumnya diduga banyak terjadi percaloan,” terangnya.
Ia berharap, melalui video klarifikasi ini, marwah dan kredibilitas BPN sebagai lembaga pertanahan nasional tetap terjaga dan tidak disalahartikan oleh publik.
“Semoga dengan adanya klarifikasi ini, marwah BPN sebagai lembaga pertanahan nasional tetap terjaga kredibilitasnya,” ujar Ahmad Hasmi Sitompul.
Sementara itu, Adi, selaku Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Jakarta Utara, mengapresiasi langkah Ahmad Hasmi Sitompul yang telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka.
“Kami mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan. Artinya persoalan ini sudah jelas titik terangnya, dan dapat kami tegaskan bahwa BPN Jakarta Utara tetap menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelayanan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Sontang, selaku Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara. Ia menegaskan komitmen BPN Jakarta Utara untuk terus melakukan pembenahan layanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus membenahi segala kekurangan, khususnya pelayanan melalui website resmi kami, agar dapat terus diperbaiki demi kenyamanan masyarakat yang mengurus dokumen maupun pengajuan sertifikat di BPN,” ungkap Sontang.
Menutup pernyataannya, Sontang menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan media online atas kritik serta masukan yang diberikan.
“Terima kasih atas kritik dan saran dari rekan-rekan media online. Semoga ke depan kita dapat terus bersinergi dalam membangun integritas dan transparansi pelayanan, khususnya di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara,” pungkasnya.
Sebagaimana motto Kementerian ATR/BPN, “Melayani, Profesional, Terpercaya”, BPN Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
( R Rumandan)
















