Jangan Ganggu Kinerja Kejagung, KAKI: Usut Dugaan Korupsi PT CMNP Terkait Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Pluit

Uncategorized817 Dilihat

Chakra-news.com – Jakarta – Kejaksaan Agung sedang membongkar kasus korupsi jumbo seperti kasus Dugaan Korupsi PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terkait perpanjangan konsesi ruas Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol – Pluit. Kejagung harus memprioritaskan pemberantasan korupsi jumbo walau ada sedikit terganggu dengan Operasi Tangkap Tangan KPK agar hilang fokus untuk menangani kasus korupsi jumbo lainnya. kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono dalam keterangannya pada Senin, (22/12/2025).

Menurut Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono, mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum jaksa. Namun Arifin mengingatkan agar KPK juga mampu memberikan dampak kepada keuangan negara.

“KAKI mengapresiasi yang telah dilakukan KPK dalam pemberantasan Korupsi yang melibatkan APH namun KPK seharusnya dalam Pemberantasan Korupsi juga bisa memberikan dampak yang signifikan kepada pemulihan keuangan negara dan bukan sekedar berita besar,” tegas Arifin.

“Karena selama ini KPK juga bukan instusi pemberantasan korupsi yang kredibel sebab sebelum banyak kasus-kasus korupsi yang melibatkan Petinggi-petinggi di KPK seperti kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri contohnya yang sampai hari ini tidak pernah di sidangkan,” ungkapnya.

Menurut Arifin KPK seharusnya berpikir lebih strategis dan mampu menuntaskan perkara yang masih diusut, bukan cuma hanya OTT kasus korupsi baru Tangkap ini, menurut Arifin, secara hitungan Keuangan tidak besar, Namun bisa jadi sorotan besar karena melibatkan aparat penegak hukum. Yang seakan akan menghilangkan kinerja Kejaksaan Agung selama ini dalam pemberantasan Korupsi

“Jangan sampai sehingga kehilangan orientasi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Arifin.

Arifin membandingkan dengan kerja Kejaksaan yang memulihkan keuangan negara dan dapat diikuti penegak hukum lain. Hal tersebut, menurut Arifin, yang memberikan dampak kepada keuangan negara.

“Artinya kalau ada permintaan publik untuk penajaman dan peningkatan reputasi tentu menjadi benar. Masyarakat tentunya lebih cerdas lebih tenang melihat penegak hukum seperti apa yang menjadi apresiasi,” ucap Arifin.

“Dalam hal ini, Kejaksaan berhasil mereformasi dan hasilnya luar biasa bagaimana membantu penerimaan negara bukan pajak triliunan, Saya kira itu yang harus dilakukan penegak hukum lainnya,” terang Arifin.

Seperti diketahui dalam satu pekan ini, KPK mengumumkan melakukan 3 OTT di wilayah Banten, Bekasi, dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam ketiga OTT KPK tersebut, melibatkan peran jaksa.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui menetapkan 5 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan di Banten. Para tersangka itu terdiri atas 3 orang yang kena OTT KPK dan 2 orang lebih dulu ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

“Memang benar kemarin ada operasi tangkap tangan, ada beberapa orang di antaranya yang dilakukan oleh KPK. Di antaranya salah satunya adalah ada oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Pada kasus lain, KPK melakukan kegiatan OTT di Kabupaten Bekasi yang turut menjaring Bupati Ade Kuswara. KPK turut menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang diduga terkait OTT tersebut.

Selanjutnya KPK juga mengamankan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dalam OTT. Kejagung menghormati penegakan hukum oleh KPK.

“Untuk Itu KAKI meminta KPK seharusnya bersinergi dan ikut membantu Kejaksaan Agung untuk dapat segera memberantas kasus korupsi Jumbo yang mendapat perhatian luas masyarakat,” tegas Arifin.

“Dan KAKI juga mendesak agar Kejagung tetap tegar dan kuat serta tidak terpengaruh dengan aksi-aksi OTT KPK untuk terus menyidik kasus dugaan korupsi jumbo,” pungkas Arifin Nur Cahyono.