Belanda Kembalikan 30.000 Artefak, Tokoh Adat Usulkan Pembentukan Badan Kebudayaan Nasional – Nama Eki Pitung Menguat

Uncategorized54 Dilihat
Spread the love

chakra-news.com // Jakarta, Pengembalian sekitar 30.000 artefak Indonesia dari Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting bagi kebangkitan budaya nasional. Sejumlah tokoh adat dan bangsawan nusantara mendorong pemerintah membentuk Badan Kebudayaan Nasional atau menambah wakil menteri kebudayaan dari kalangan praktisi adat. Senin,(29/09/2025).

Tokoh yang menyuarakan usulan ini di antaranya:

banner 336x280

1. Dr (HC) Andi Syahriansyah A, S.Tr.Kep, Trah Sultan Bone ke-23 Sultan Ahmad Saleh La Tentri Tappu To Appaliweng.

2. Sultan Melayu Jambi Daarul Haq Said Fuad Ibnu Abdurrachman Baragbah.

3. Dr. Drs. H. Yusdi Anra, M.Pd., dari Pusat Kajian Sejarah dan Kebudayaan Melayu Jambi.

“Sekarang ada wakil menteri dari kalangan seniman. Seharusnya juga ada dari praktisi adat. Kalau tidak memungkinkan, maka bentuklah badan khusus seperti BP Migas atau Badan Gizi Nasional,” tegas Andi, Senin (29/9/2025).

Nama Eki Pitung, Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi sekaligus Kepala Badan Koordinator BAPAMA (Badan Pelaksana Amanah Musyawarah Agung Raja Sultan/Tokoh Adat Nusantara 2023), disebut layak menjadi kandidat kuat. Eki terpilih dalam musyawarah agung yang diikuti 198 tokoh adat dan kerabat kesultanan se-Nusantara di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Andi, sosok Eki memiliki rekam jejak yang jelas dalam menjaga tradisi Betawi serta membangun jejaring dengan komunitas adat di seluruh nusantara. “Eki Pitung adalah figur yang bisa menjembatani pemerintah dengan dunia adat,” ujarnya.

Lebih jauh, para tokoh adat yang tergabung dalam Salatin—organisasi yang menaungi lebih dari 100 kerajaan nusantara—menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan literatur adat yang luar biasa. Penelitian mereka meliputi manuskrip kuno, arsip kolonial, hingga silsilah keluarga bangsawan.

“Sayangnya, kita sering mengutip pemikiran asing seperti Aristoteles atau Plato, padahal hukum adat kita sendiri jauh lebih kaya,” ungkap Andi.

Para tokoh menilai pengembalian artefak ini harus dijadikan tonggak baru dalam memperkuat kebijakan kebudayaan nasional. “Momentum artefak pulang ke tanah air jangan sampai hilang begitu saja. Ini kesempatan besar untuk menguatkan budaya dan identitas bangsa,” pungkasnya.

( Tim )