Polres Gowa di Duga Tidak Transparan Dalam Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Perumahan Bumi Kayana ( Gowa )

Uncategorized125 Dilihat
Spread the love

chakra-news.com // GOWA – Kasus pengeroyokan yang dialami oleh S(19 th) yang terjadi di Perumahan Bumi Kayana, Kecamatan Pattalasang, yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku, telah dilaporkan ke Polres Gowa dengan Nomer:L/P/B/535/V/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, senin(23/09/2025).

Dg Ranrang orang tua dari S sangat menyayangkan hal ini, laporan dari bulan mei sampai sekarang belum juga dilimpahkan ke Kejari Gowa, ini bukan waktu yang sedikit.

banner 336x280

“Kenapa bisa lama sekali ini kasus, ini kan bukan kategori kasus yang berat, visum dan saksi korban juga ada, kenapa bisa berbeda dengan kasus yang dialami anak saya sebagai tersangka, kasusnya sudah disidangkan oleh PN Sungguminasa,” ungkapnya.

Lanjut Dg Ranrang, informasi yang didapatkannya Kejari Gowa mengarahakan ke Penyidik Polres Gowa untuk merubah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan(SPDP), memang dirinya pada saat melaporkan pengeroyokan tersebut ada tiga pelaku, berjalannya penyelidikan ternyata hanya dua pelaku yang diduga melakukan.

“Seharusnya pihak Polres Gowa sudah mengantisipasi hal ini, intens berkoordinasi dengan Kejari Gowa agar kesalahan administrasi bisa diminamalisir,” pungkasnya.

Sampai berita ini dinaikan Penyidik maupun Kanit Res Polres Gowa belum merespon konfirmasi hal ini.

( Tim )